Menyambut awal tahun 2017, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan mengadakan Rapat Pimpinan (RaPim) yang dipimpin oleh Kepala Kantor KPKNL Tarakan Thamrin. Rapim tersebut membahas butir-butir Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang telah dilaksanakan di Sangatta pada akhir Desember 2016 lalu.
Butir-butir Rakorda tersebut berisi arahan agar KPKNL Tarakan mampu mengenalkan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada masyarakat luas, melakukan optimalisasi terhadap aset, meningkatkan kerjasama antar lembaga guna penggalian potensi pengelolaan piutang negara atau daerah, serta mendukung program lelang melalui eauction dengan tetap memperhatikan pelaksanaan lelang konvensional untuk kondisi tertentu.
Dalam arahannya, Thamrin berharap agar KPKNL Tarakan dapat mengimplementasikan butir-butir rakorda tersebut sehingga kedepannya KPKNL Tarakan bisa menjadi lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan kekayaan Negara.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi tata naskah dinas oleh Kepala Subbagian Umum KPKNL Tarakan Yudi Nurmana Jaya. Sosialisasi ini bertujuan agar KPKNL Tarakan dapat melakukan administrasi dengan lebih tertib di tahun 2017.
Dalam sosialisasi tersebut, Yudi menjelaskan tentang standar format persuratan di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 6 tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas.