Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur Lakukan Monitoring dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Penilaian BMD Kabupaten Bulungan
N/a
Selasa, 03 Januari 2017   |   786 kali

Tanjung Selor - Di penghujung tahun 2016, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Bulungan di Ruang Kerja Kantor Bupati Kabupaten Bulungan, Jalan Jelarai Tanjung Selor pada Rabu, 28 Desember 2016.

Acara dihadiri oleh Bupati Bulungan H. Sudjati, S.H. beserta jajarannya dan Tim Kanwil DJKN Kalimantan Timur sebanyak 5 orang, yaitu Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur Surya Hadi, Kepala Bidang Penilaian Dwi Hariyanto, Kepala KPKNL Tarakan Thamrin, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Tarakan Khanifudin beserta staf.

Kegiatan penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Bulungan dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur nomor 030/040/BPKAD-MOU/I/2016 dan nomor MOU/WKN.13/2016 tanggal 14 Januari 2016 tentang Penilaian dan Pengelolaan Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan. Penilaian dilaksanakan pada bulan Pebruari 2016 sampai dengan Nopember 2016 terhadap aset yang bernilai Rp 0,00 dan Rp 1,00 berupa aset tetap tanah, tanah di bawah jalan, bangunan, kendaraan, peralatan dan mesin.

Dalam sambutannya, H. Sudjati, S.H. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan berdasarkan temuan BPK masih memiliki aset yang bernilai Rp 0,00 dan Rp 1,00. Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dengan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur, diharapkan masalah aset tersebut dapat segera diselesaikan. Pihaknya juga mengharapkan kerjasama berlanjut ke penjualan melalui lelang.

Selanjutnya,  Surya Hadi menyampaikan hasil pelaksanaan penilaian BMND Kabupaten Bulungan yang dilaksanakan pada Pebruari 2016 sampai dengan Nopember 2016. Penilaian dilaksanakan di 10 Kecamatan untuk tujuan penyusunan LKPD dan Pemindahtanganan. Penilaian untuk tujuan penyusunan LKPD berupa aset tetap tanah, tanah di bawah jalan, bangunan, kendaraan, peralatan dan mesin dengan jumlah total 1.568 item dan nilai wajar Rp 1.423.321.189.000,- Penilaian dalam rangka pemindahtanganan berupa kendaraan Roda 4 dan kendaraan Roda 2 sebanyak 31 Unit dengan total nilai wajar Rp 1.209.835.000,-

Surya Hadi memanmbahkan bahwa kerja sama yang dilaksanakan antara DJKN dengan Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota meliputi 4 hal. Yang pertama mengenai pengelolaan aset daerah, secara administrasi tertib tercatat di SIMDA, secara fisik ada dan secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang kedua mengenai pengurusan piutang daerah yang macet baik akibat TGR maupun kerjasama dengan pihak ketiga berupa dana bergulir. Yang ketiga mengenai penilaian aset daerah baik untuk tujuan LKPD, pemanfaatan maupun pemindahtanganan., dan terakhir yang sudah sering dilakukan adalah lelang yang dilaksanakan dalam rangka penghapusan aset daerah.

Acara diakhiri dengan penandatanganan sekaligus penyerahan hasil penilaian berupa Buku Laporan Penilaian oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur kepada Bupati Bulungan. (Naskah : Arif Effendi & Foto : Khanifudin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini