Padangsidimpuan - KPKNL Padangsidimpuan telah melaksanakan sertifikasi pada Senin (07/3). Pelaksanaan sertifikasi tersebut bertujuan pencapaian target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) 2016. Hadir dalam sertifikasi tersebut antara lain Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal, 8 (delapan) satuan kerja yang akan dilakukan pengukuran berlokasi di Mandailing Natal, dan juga tim sertifikasi dari KPKNL dalam hal ini yang dipimpin oleh Adi Suharna selaku Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN) beserta staff.
KPKNL Padangsidimpuan memiliki target 75 sertifikat, Adi Suharna berharap target 75 sertifikat tersebut dapat terealisasi 100%. Hal ini mengingat, selama tiga tahun berturut-turut sertifikasi tanah selalu mencapai target 100%. Komitmen pegawai KPKNL Padangsidimpuan untuk bekerja lebih cepat demi terwujudnya Tertib administrasi, Tertib hukum dan Tertib fisik (3T) dalam pengelolaan kekayaan negara dapat tercapai dengan maksimal di semester pertama tahun 2016.
Dalam kesempatan terpisah Tagor Sitanggang, Kepala KPKNL Padangsidimpuan menjelaskan bahwa nilai ekonomis tanah kecenderungan semakin tinggi. Apabila dalam melaksanakan penatausahaan BMN berupa tanah terdapat bukti kepemilikan yang tidak sempurna, maka hal tersebut akan menjadi sebuah kelemahan dan berpotensi menjadi permasalahan di masa yang akan datang. Dengan sertifikasi tanah ini, diharapkan pengelolaan BMN berupa tanah terutama pemanfaatan lebih produktif lagi.
Selanjutnya, koordinasi dan sinergi antara KPKNL, BPN, dan Satker dapat berjalan baik sehingga tidak ada lagi aset negara yang tidak memiliki kejelasan status dan dokumen. (Penulis/Fotografer: Frans, Edited : Sie HI)@wD