Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang Sidempuan > Berita
KPKNL Padangsidimpuan PAD Pemkab Tapanuli Tengah Melalui Lelang BMD
N/a
Senin, 07 Desember 2015   |   686 kali

Padangsidimpuan – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2015 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan sukses melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) 19/11/2015. Objek lelang berupa kendaraan dinas roda empat maupun roda dua permintaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng). Pelaksanaan lelang BMD ini telah dilaksanakan pada tanggal 19 November 2015 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Tapanuli Tengah.

Pada pelaksanaan lelang tanggal 19 November 2015, barang yang dilelang sebanyak 23 item barang yang terdiri dari 14 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua, dan 2 paket kendaraan roda dua dalam kondisi besi tua atau scrap dan materiil bangunan yang akan dibongkar. Dari pelaksanaan lelang yang dipimpin Pejabat Lelang Andi Singarimbun tersebut barang yang laku terjual sebanyak 22 item dengan pokok lelang Rp294,4 juta. 

Atas sukses dan lancarnya pelaksanaan lelang BMD tersebut Pemkab Tapteng sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan lelang untuk pertama kalinya yang dilakukan Pemkab Tapteng. “Tadi kita telah melaksanakan lelang berjalan sukses dan lancar. Dikatakan sukses karena 99 persen objek lelang semuanya terjual. Hanya 1 unit kendaraan roda empat yang tidak terjual dikarenakan tidak ada peminatnya. Yang lebih suksesnya lagi, tambahan PAD yang kita peroleh dalam lelang terbuka yang baru pertama kalinya dilaksanakan oleh Pemkab Tapteng ini bisa mencapai Rp294juta. Padahal target awalnya hanya Rp250 juta,” terang Erniwati Batubara, Kepala Bidang Aset DPKAD Pemkab Tapteng yang sekaligus selaku Pejabat Penjual.

Sementara itu kegiatan lelang BMD Pemkab Tapteng dibuka langsung oleh Plt. Bupati Tapteng H. Sukran J Tanjung, SE, MM. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahapan lelang yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian panjang tahapan-tahapan sesuai PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D yang telah dipersiapkan sejak tahun 2014 lalu. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya mendata semua barang yang telah memenuhi syarat untuk dilelang, membentuk panitia penghapusan yang ditetapkan dengan SK Bupati untuk memeriksa fisik dan kelengkapan dokumen barang.

Setelah diperoleh data yang akurat, barang-barang tersebus dihapuskan dari barang inventaris Pemkab Tapteng, melaksanakan penilaian barang yang dilakukan oleh Tim Penilai dari KPKNL Padangsidimpuan. Kemudian dilaksanakan proses pelelangan terbuka oleh tim lelang dari KPKNL Padangsidimpuan. “Dari tahapan-tahapan itu dapat kita simpulkan bahwa Pemkab Tapteng tidak sedikitpun campur tangan untuk menentukan nilai barang maupun pemenang lelang,” demikian sambut H. Sukran J Tanjung.

Pada kesempatan terpisah, Tagor Sitanggang, Kepala KPKNL Padangsidimpuan juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan lelang ini karena dengan sukses dan lancarnya pelaksanaan lelang ini berarti KPKNL Padangsidimpuan juga ikut berperan serta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya PAD Pemkab Tapteng. Selain itu, Tagor Sitanggang juga berpesan KPKNL Padangsidimpuan sebagai ujung tombak DJKN dalam menjalan tugas dan fungsinya agar lelang ke depan menjadi sarana jual beli yang terpercaya yang mempunyai beberapa kelebihan antara lain, terbuka untuk umum, transparan, kompetitif, cepat, dan aman. Selain itu Tagor Sitanggang juga berharap semua pegawai KPKNL Padangsidimpuan khususnya dan pegawai Kementerian Keuangan pada umumnya senantiasa dalam dirinya tertanam “Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (Intergritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan)”, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. (Penulis/fotografer: Sie HI/Sam, Rh, edited : Sie HI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini