Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang Sidempuan > Berita
Antisipasi Cegah Penyebaran Omicron KPKNL Padagsidimpuan melaksanakan Vaksinasi Booster
Ayu S Theresia Sitorus
Senin, 07 Februari 2022   |   326 kali

Padangsidimpuan (4/2/2022) seluruh Pegawai KPKNL Padangsidimpuan baik pegawai ASN maupun PPNPN ikut menerima vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang diselenggarakan oleh Klinik Polres Padangsidimpuan di ruang aula KPPN Padang Sidempuan. Sebelumnya sebagian besar pegawai KPKNL Padangsidimpuan telah menerima vaksinasi dosis primer lengkap pada bulan April 2021 dengan jenis vaksin Sinovac. 


Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (booster), bahwa Vaksinasi lanjutan (booster) adalah hak setiap masyarakat Indonesia dan pemberian vaksinasi ini dilakukan berdasarkan hasil studi yang menunjukkan terjadinya penurunan antibodi 6 bulan setelah mendapat vaksinasi covid-19 dosis primer lengkap sehingga dibutuhkan pemberian dosis  lanjutan (booster) untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat lengkap. Anjuran ini bertujuan untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. 


Vaksinasi booster dilakukan melalui dua cara yaitu Homolog dan Heterolog. Mekanisme Homolog yaitu vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer sedangkan mekanisme Heterolog adalah pemberian vaksin lanjutan yang berbeda dengan jenis vaksin primer yang telah diterima sebelumnya. Pemberian vaksin dilakukan dengan menyuntikkan setengah dosis vaksin. 


Sebagian besar Pegawai KPKNL Padangsidimpuan yang mendapatkan vaksinasi lanjutan adalah dengan mekanisme Heterolog yaitu mendapatkan vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primernya yaitu jenis vaksin lanjutannya adalah setengah dosis (0,25ml) vaksin Moderna. Vaksinasi lanjutan ini diharapkan dapat membantu meringankan maupun mencegah masuknya virus covid-19 terlebih lagi saat ini penyebaran covid-19 varian omicron yang diketahui memiliki gejala ringan namun tingkat penularannya sangat cepat. 


Mari kita selalu menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga kesehatan dan kebersihan. 


Seksi Hukum dan Informasi - Ayu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini