Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang Sidempuan > Berita
Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
Emmi Br Ginting
Senin, 26 November 2018   |   575 kali

Sipirok 21/11/2018Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidimpuan bertempat di Kantor Kejaksaan Tapanuli Selatan melaksanakan Lelang Eksekusi Wajib Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan berupa kenderaan bermotor dan barang rampasan lainnya.

Pelaksanan lelang dimulai jam 10.00 WIB waktu server secara online melalui aplikasi e-Aution pada website www.lelang.go.id.  Sistem penawaran lelang yang digunakan adalah closed bidding.

Lelang online ini dipandu oleh Pejabat Lelang KPKNL Padangsidimpuan Dolok Simamora, didampingi asisten pejabat lelang Daniel Silalahi. Dengan disaksikan oleh Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri Muhammad Amir.

Barang yang dijual dalam pelaksanaan lelang ini berupa 6 lot, terdiri dari 4 lot sepeda motor, 1 lot becak dan 1 lot berupa 14 gelundung, 1 unit genset,12 gelundung dan 1 unit mesin dompeng. Dari ke enam lot tersebut, 4 lot terjual, 1 lot tidak ada peminat (TAP) dan 1 lot batal karena adanya kesalahan administrasi.

Dari 4 lot yang terjual dengan nilai limit sebesar Rp 9.352.000, terjadi kenaikan harga  jual sebesar 64 % menjadi Rp. 14.580.998,-. Setiap pembeli akan dikenakan bea lelang pembeli sebesar 3% yang akan disetorkan ke kas negara. Begitu juga hasil bersih akan disetor ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Setelah pelaksanaan lelang berakhir, peserta yang ditetapkan sebagai pemenang oleh pejabat lelang dapat langsung melunasi kekurangannya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Setelah melakukan pelunasan, maka mereka dapat mengambil barangnya di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Lelang telah selesai, Pejabat Lelang dan tim kembali ke Padangsidimpuan. Dengan pelaksanaan lelang online ini proses pelaksaan lelang lebih simpel dan sederhana bagi pejabat lelang juga bagi pejabat penjual. Begitu pula dengan para peserta lelang tentunya lelang online ini juga jauh lebih menguntungkan, karena dimana saja mereka dapat mengikuti lelang tanpa harus hadir di tempat pelaksanaan lelang berlangsung.

Semoga lelang makin berjaya.

(Teks/Foto: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini