Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang Sidempuan > Berita
Revaluasi BMN Sukses, Penilaian Penyertaan Modal Juga Harus Sukses
Frans Edison Sihombing
Senin, 01 Oktober 2018   |   564 kali

          Pada Selasa (18/09), tim Penilai dari KPKNL Padangsidimpuan berangkat menuju Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melaksanakan penilaian barang milik negara untuk tujuan Penyertaan Modal Pemerintah. Adapun objek penilaian yang akan dijadikan obyek Penyertaan Modal Pemerintah adalah BMN milik satker Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara yaitu   BMN  berupa tanah perkebunan kelapa sawit dan bangunan yang ada diatasnya yang saat ini dipergunakan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Sebelum berangkat menuju objek penilaian, tim penilai mendapat briefing dari  Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Haryanto. Tim ini harus bisa menyajikan laporan penilaian yang berkualitas dan  dapat mengulang kesuksesan Revaluasi BMN, dengan tetap menjaga nama baik kantor dan integritas pungkas Haryanto disela-sela briefing nya. lebih lanjut  Haryanto berharap setelah dilaksanakan penilaian segera dilaksanakan Peer review untuk menjaga kualitas laporan penilaian

        Objek penilaian terdiri dari 9 (sembilan) objek tanah dan 11 (sebelas) objek bangunan. Penilai yang diketuai oleh  oleh Edy Prastanto ini beranggotakan  Abdul Ali Pulungan dan Frans Edison Sihombing serta didampingi tim pendamping dari satker. Penilaian kali ini membutuhkan tenaga ekstra, disamping kondisi medan yang terjal dan juga area perkebunan sawit yang luas.

        Penilaian Penyertaan Modal Pemerintah Pusat menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan Barang Milik Negara adalah Pengalihan kepemilikan BMN/D yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan  modal / saham negara pada BUMN/D atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara.

        Pelaksanaan survey lapangan dilaksanakan selama 5 (lima) hari  dari tanggal 18 s/d 22 September 2018. Obyek Penilian BMN dimaksud terdiri dari 3 PPKS (Pusat Penelitian Perkebunan Sawit) berlokasi di Sijambu-jambu Padang Bulan 17.  dan PPKS Semirik  yang meliputi 3 kabupaten : Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas.

        Meskipun wilayah yang ditempuh begitu jauh merupakan daerah remote, namun tim penilai dari KPKNL tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Selain melaksanakan penilaian, tim penilai mendapat pengetahuan tentang bagaimana proses penanaman sawit mulai dari pembibitan, pemupukan, pemanenan sampai proses replanting. Istilahnya seperti pribahasa sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Inilah pengalaman berharga sebagai Penilai DJKN. Bravo DJKN!!!!!!!

  (Teks: Sie HI / Fotografer: Sie HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini