Sibolga – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya
Pabean C (KPPBC TMP C) Sibolga melaksanakan pemusnahan terhadap barang kena
cukai hasil tembakau dan barang-barang lainnya dari hasil penindakan atas
pelanggaran tindak pidana di bidang kepabeanan cukai pada hari Kamis, 30 Agustus 2018 di Halaman Kantor
KPPBC TMP C Sibolga.
Dalam acara ini Kepala KPKNL Padangsidimpuan turut hadir mewakili
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN)
Sumatera Utara yang telah menetapkan persetujuan pemusnahan BMN dimaksud atas
nama Menteri Keuangan. Selain itu beberapa instansi pemerintah turut
menyaksikan acara pemusanahan ini, yaitu Polres Kota Sibolga, Kejaksaaan Negeri
Sibolga, Lanal Sibolga,Peleindo Sibolga, Dinas Perdagangan Kota Sibolga,
Karantina Pelabuhan dan Kesehatan Pelabuhan Kota Sibolga
Sebelum acara pemusnahan dimulai, dalam sambutannya Kepala KPKNL
Padangsidimpuan Haryanto mengatakan bahwa pemusnahan BMN adalah kegiatan untuk
mengilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu BMN. Dia juga menyampaikan
ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut serta dalam menyukseskan
acara pemusanahan BMN tersebut.
Barang yang dimusnahkan berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau
(BKCHT)sebaanyak 1.500.149 dan Minuman
Mengandung Etil Alkohol (MME) sebanyak 703 botol. Barang-barang tegahan tersebut
diperoleh dari masyarakat karena tidak membayar cukai kepada pemerintah juga
karena penjual yang mengedarkan dimasyarakat tidak punya izin. Barang-barang
tersebut ditegah berdasarkan hasil pengawasan
barang kena cukai di 11 Kabupaten dan 3 Kota di Pesisir Barat Provinsi
Sumatera Utara.
Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp
631.069.241,00 dengan potensi kerugian penerimaan negara akibat tidak
terpunguttnya cukai sebesar Rp 4878.901.095,00. Atas beredarnya barang - barang yang tidak sesuai dengan
peraturan akan mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara, mengganggu
pertumbuhan industri dalam negeri dan dapat mengakibatkan kerugian immateriil
berupa terganggunya moral dan kesehatan masyarakat.
(Foto oleh : Ika Dany Sitepu, teks oleh : Emmi Ginting)