Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang Sidempuan > Berita
1 Langkah Selesaikan 4 Masalah
N/a
Jum'at, 28 Oktober 2016   |   790 kali

“Penghematan anggaran merupakan fenomena yang harus dilakukan demi kelangsungan pembangunan. Namun bukan berarti target tidak perlu dilaksanakan. Justru hal itu harus disiasati agar kinerja tetap terjaga karena pelayanan tetap harus prima.” tegas Tagor Sitanggang, Kepala KPKNL Padangsidimpuan pesan yang sering disampaikan kepada seluruh pegawai agar tetap termotivasi dalam tugas sehari-hari.

Hal tersebut salah satunya diwujudkan dengan melakukan koordinasi kepada pemangku kepentingan dalam kesempatan tugas yang berusaha dimaksimalkan. Seperti yang dilakukannya baru-baru ini dalam lawatannya ke 4 instansi sekaligus dalam 1 langkah yaitu Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Tengah, Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Pemkot Sibolga dan Kantor Pertanahan Kab. Tapanuli Utara.

Didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Adi Suharna dan staf Seksi PKN Karimuddin Daulay, safari tugas dimulai dengan koordinasi kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kab. Tapanuli Tengah, Tigor Hutapea, mendiskusikan kendala dalam pensertifikatan tanah negara tahun 2016 dan juga membahas rencana target 2017.

Dilanjutkan dengan koordinasi kepada Kepala Kantah Sibolga Emre, dimana dari ke dua pertemuan terpisah tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah yang menghambat sertfikasi seperti adanya Kepala Desa/Lurah yang kurang mendukung atau kurang paham pentingnya sertifikasi tanah negara sampai adanya perbedaan-perbedaan data dari alas hak sampai hasil pengukuran yang membuat prosesnya berlarut-larut.

Sebagaimana di dua tempat sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan di Kantah Kab. Tapanuli Utara dimana ada komitmen bersama Kepala Kantah Alwi, untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tanah negara mengingat tahun 2016 KPKNL Padangsidimpuan harus menyelesaikan 75 sertifikat yang tersebar di 14 kota kabupaten. Komitmen bersama diharapkan dapat menstimulasi penyelesaian sertifikat di 9 Kantor Pertanahan yang menjadi wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan.

Koordinasi selanjutnya yang tak kalah penting adalah dengan Walikota Sibolga Syafril Hutauruk, dalam rangka penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa ( ABMA/T ) dan penilaian BMD yang akan dihapuskan. Dalam pertemuan ini dibahas aset terkait ABMA/T yang selama ini telah dikuasai dan dicatat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Sibolga berupa kantor KPU, Gedung Sebaguna dan Sekolah Dasar namun masih tercatat di daftar Buku Merah Putih. Hal ini langsung di respon Walikota dengan membuat surat permohonan pemantapan status  menjadi BMD yang akan diteruskan ke Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Respon yang sama cepatnya juga dilakukan Kepala KPKNL Padangsidimpuan atas permohonan penilaian Kendaraan BMD Kota Sibolga yang akan dilelang akhir tahun ini dengan telah menurunkan tim penilai untuk memenuhi permohonan penilaian tersebut. Koordinasi yang efektif merupakan satu kegiatan dalam mengatasi ketatnya anggaran guna menghasilkan penyelesaian. Sekali merengkuh dayung, empat hal terselesaikan.

(Penulis : Adi Suharna, Foto : Karimuddin Daulay, Edited : Sie HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini