Samarinda
–
Bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda,
Kepala KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan beserta jajaran menerima kunjungan dari Perkumpulan
Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda pada Senin (10/07).
Ketua
PPDI Kota Samarinda Rica Rahim beserta jajarannya, serta perwakilan Pejabat
Pengawasan, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Pelaksana KPKNL Samarinda turut
hadir dalam kegiatan kali ini.
Kunjungan
ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan layanan dan fasilitas yang
terdapat pada KPKNL Samarinda, termasuk sarana dan prasarana ramah kelompok
rentan. Berbagai upaya dalam pembangunan kantor penyelenggara pelayanan ramah kelompok
rentan yang telah dilakukan KPKNL Samarinda di antaranya menyediakan sarana dan
prasarana yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok rentan sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
Upaya
lainnya yaitu dengan menghadirkan inovasi ramah kelompok rentan, di antaranya
Pelayanan Suara Untuk Etam (PESUT ETAM) dan Pelayanan Pada Parkir Prioritas
(P4). Penguatan indikator inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan
kepada tamu kelompok rentan pada saat proses pemberian layanan. Selain inovasi
tersebut, terdapat Loket Prioritas pada Area Pelayanan Terpadu (APT) yang
dilengkapi fasilitas penunjang seperti buku informasi dengan huruf braille, hearing
aid, dan video layanan dengan Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Kegiatan
dilanjutkan dengan sesi office tour yang dipandu oleh Pelaksana Seksi
Kepatuhan Internal Ahmad Firmansyah dengan mengenalkan fasilitas-fasilitas yang
terdapat di lantai 1 KPKNL Samarinda. Sesi ini bertujuan untuk memberikan
gambaran secara utuh mengenai proses layanan dan fasilitas yang ada dan dapat dimanfaatkan
saat pemberian layanan kepada stakeholder kelompok rentan.
“KPKNL
Samarinda merupakan instansi pemerintah, dalam hal ini di bawah naungan
Kementerian Keuangan yang juga memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 di mana kesamaan hak dan
persamaan perlakuan/tidak diskriminatif merupakan asas pelayanan publik yang menjadi
pedoman kami dalam pembangunan kantor penyelenggara pelayanan ramah kelompok
rentan ini.” tutur Bagus.
Bagus
juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan pelayanan publik, KPKNL Samarinda berkomitmen
untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan dalam hal ditemukan hal-hal
yang tidak sesuai ketentuan dapat membuat laporan melalui media atau saluran
pengaduan yang tersedia.
“Saya
mewakili rekan-rekan dari PPDI Kota Samarinda mengucapkan banyak terima kasih
atas upaya-upaya yang telah dilakukan KPKNL Samarinda dalam menyediakan sarana
dan prasarana ramah kelompok rentan. PPDI Kota Samarinda memiliki tujuan salah
satunya adalah Samarinda Kota Inklusi, yang mana harapan kami adalah
tersedianya fasilitas-fasilitas ramah kelompok rentan di berbagai tempat umum
termasuk kantor pemerintah. KPKNL Samarinda merupakan kantor pemerintah pertama
di Kota Samarinda yang telah menyediakan fasilitas ramah kelompok rentan dengan
sangat baik.” ungkap Rica. (Narasi Ahmad Firmansyah, Foto Widya)