Kutai Kartanegara – Tim Penilai dan Inventaris KPKNL Samarinda melaksanakan
kegiatan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN) pada 22-26
Mei 2023.
Kegiatan IP BMN tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan IP BMN
Hulu Migas KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam berupa Harta Benda Modal (HBM) dan
Harta Benda Inventaris (HBI) yang diajukan oleh Kepala PPBMN Kementerian ESDM.
IP BMN dimaksud dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut temuan BPK atas
aset HBM dan HBI perolehan tahun 2010 yang belum tersaji di Neraca.
Pelaksanaan IP dimaksud melibatkan Tim Inventarisasi dari unsur DJKN, SKK
Migas, PPBMN Kementerian ESDM, dan KKKS, serta Tim Penilai dari DJKN dengan
objek penilaian sebanyak 28 aset yang tersebar di 6 lokasi antara lain di field
Bekapai, Central Processing Unit (CPU), Handil, North Processing
Unit (NPU), Senipah, dan South Processing Unit (SPU).
Untuk menghasilkan nilai wajar BMN Hulu migas dimaksud, Tim Penilai
mempunyai tugas untuk melaksanakan serangkaian kegiatan di antaranya meneliti
kelengkapan dokumen penilaian, melakukan pengecekan kesesuaian dokumen
penilaian dengan objek penilaian, mengumpulkan data dan informasi yang relevan
dengan pelaksanaan penilaian, melakukan analisis data dan informasi untuk
pelaksanaan penilaian, menyusun laporan penilaian, menyampaikan laporan
penilaian kepada pemohon/pemberi tugas penilaian, hingga melakukan ekspose
laporan penilaian jika diminta oleh pemohon/pemberi tugas penilaian.