Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Samarinda > Berita
Upaya Peningkatan Akuntabilitas Nilai Benda Sitaan dan Barang Rampasan, DJKN Kaltimtara Laksanakan Workshop Penilaian
Meylida Widyaningrum
Senin, 08 Agustus 2022   |   122 kali

Samarinda – Memiliki tugas pokok melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan benda sitaan dan barang rampasan negara, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara melaksanakan Workshop Bidang Penilaian Lingkup Benda Sitaan dan Barang Rampasan bagi Petugas Rupbasan Samarinda pada Senin (1/8) sampai dengan Selasa (2/8). Sebagai pembuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Kusumawardhani mengungkapkan berbagai dukungan unitnya terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan.

 

Pada hari pertama, Kelompok Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Samarinda sebagai pemateri memberikan pemaparan mengenai beberapa materi penilaian, di antaranya mengenai Konsep Dasar Penilaian Teknik Survei dan Pengumpulan Data, Penilaian Pendekatan Pasar, Penilaian Pendekatan Biaya, dan Penilaian Mesin dan Peralatan. Hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan praktik lapangan di mana para peserta terjun langsung untuk melakukan survei terhadap objek penilaian yang dilanjutkan dengan membuat kertas kerja perhitungan yang dilanjutkan dengan pemaparan kepada seluruh peserta dan pengajar. Terhadap hasil pemaparan, pemateri dan peserta lain memberi masukan atas kertas kerja dimaksud. 

 

Workshop Penilaian ini merupakan wujud tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Penilaian DJKN Kementerian Keuangan dengan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kementerian Hukum dan HAM yang telah ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2022.

 

Sebagai penutup rangkaian kegiatan workshop penilaian, Novy Adji Wijayanti selaku Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan berguna untuk menunjang tugas dan fungsi Rupbasan Kelas I Samarinda dalam melaksanakan penaksiran benda sitaan dan barang rampasan negara sehingga dapat menghasilkan nilai taksiran yang lebih akuntabel serta dapat meminimalkan kerusakan aset barang rampasan negara. (Tim Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini