Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Samarinda > Artikel
Studi Kasus Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika
Meylida Widyaningrum
Kamis, 13 Juli 2023   |   3220 kali

PENDAHULUAN

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang dianggap menguntungkan sehingga sering disebut dengan core leading sector. Sektor ini melibatkan banyak perusahaan besar transnasional yang menghasilkan keuntungan yang dapat dirasakan dari level regional hingga nasional. Alhasil, peningkatan destinasi dan investasi pariwisata tersebut dapat meningkatkan terciptanya lapangan kerja, pengembangan usaha, dan infrastruktur (Ratman, 2016).

Gambar 1.1. Kunjungan Bulanan Wisatawan Mancanegara 2020 vs 2019
Sumber: kemenparekraf.go.id

Sektor pariwisata di Indonesia pernah mengalami kemerosotan sejak adanya pandemi Covid-19. Adanya berbagai kebijakan membuat para wisatawan berpikir dua kali untuk bisa pergi berpariwisata. Bahkan, pada tahun 2020 kunjungan wisatawan mancanegara hanya sebanyak 4.052.923 kunjungan (kemenparekraf.go.id) berbeda dari tahun 2019 sebanyak 16.10.600 kunjungan. Namun, sejak bulan Januari tahun 2022 pariwisata di Indonesia telah berangsur pulih. Di bulan tersebut telah mengalami pertumbuhan hingga 13,62% dibandingkan Januari 2021. 

Menurut data BPS tahun 2020, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada lapangan pekerjaan. Akibatnya, sekitar 409 ribu tenaga kerja telah kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata. Oleh karena itu, perlu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan pariwisata Indonesia, salah satunya dengan semakin menggiatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah diatur pada UU Nomor 39 Tahun 2009.

KEK merupakan kawasan tertentu yang diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian, dan ketenagakerjaan.  Mandalika dipilih menjadi salah satu KEK yang telah ditetapkan melalui PP No. 52 tahun 2014 pada 30 Juni 2014. Wilayah yang dikembangkan ini memiliki luas 1.035,67 Ha yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.


ANALISIS PROGRAM EXISTING

1.   Program Pemerintah

Tujuan adanya KEK Mandalika adalah mengundang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dalam pengembangannya, pemerintah telah memberikan insentif pajak dan kemudahan perizinan untuk para investor. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa program untuk mengembangkan KEK Mandalika, sebagai berikut.Tujuan adanya KEK Mandalika adalah mengundang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dalam pengembangannya, pemerintah telah memberikan insentif pajak dan kemudahan perizinan untuk para investor. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan beberapa program untuk mengembangkan KEK Mandalika, sebagai berikut.

a)     Infrastruktur

Pemerintah telah melakukan investasi dalam pembangunan infrastruktur di Mandalika, yaitu jalan, jembatan, bandara, dan fasilitas pendukung lainnya. Perbaikan dan pengembangan jalan utama yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok dengan kawasan wisata Mandalika telah dilakukan. Bahkan, pemerintah telah melakukan perluasan bandara internasional untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Infrastruktur yang baik menjadi landasan penting untuk mengembangkan potensi Mandalika sebagai destinasi pariwisata.

b)     Peningkatan Aksesibilitas

Peningkatan aksesibilitas telah menjadi salah satu fokus pemerintah untuk Mandalika. Hal ini meliputi perluasan dan peningkatan Bandara Internasional Lombok. Tak hanya itu saja, pemerintah juga melakukan peningkatan jaringan jalan untuk mempermudah akses ke Mandalika dari berbagai wilayah di Lombok. Terdapat beberapa pilihan transportasi yang dapat digunakan untuk mencapai Mandalika dari bandara, yaitu taksi, layanan Ride-Hailing, sewa mobil, shuttle bus, dan bus/minibus.

c)      Pembangunan Hotel dan Fasilitas Pariwisata

Pemerintah telah berkolaborasi dengan investor untuk membangun hotel dan fasilitas pariwisata di Mandalika. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas akomodasi dan menyediakan fasilitas yang diperlukan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Mandalika. Beberapa hotel yang dibangun telah mendapatkan sertifikasi atau label ramah lingkungan, seperti LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) atau Green Globe.

d)     Pengembangan Lingkungan

Pemerintah telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di Mandalika. Program ini mencakup pengelolaan limbah, pengembangan taman nasional dan konservasi, serta praktik ramah lingkungan dalam pengembangan infrastruktur, properti, dan fasilitas lainnya. Berbagai fasilitas pariwisata di Mandalika telah menggunakan sumber energi terbarukan dengan penggunaan panel surya atau tenaga angin. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan ketergantungan pada sumber energi fosil.

2.   Implementasi Program Ecotourism

Mandalika telah digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi khusus yang berbasis pariwisata karena telah ditetapkan menjadi salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata di tingkat nasional. Bahkan, Mandalika saat ini menempati posisi kedua setelah Candi Borobudur sebagai destinasi dengan performa terbaik. Pesona pantai dan bawah laut yang memukau membuat Mandalika sebagai salah satu kawasan yang unggul untuk dijadikan destinasi wisata.

Dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus di Mandalika, pemerintah memperhatikan berbagai aspek, yakni aspek lingkungan dan aspek budaya daerah. Pada aspek lingkungan telah direncanakan sebanyak 51% area akan ditetapkan sebagai kawasan hijau sesuai dengan instruksi dari Jokowi, Presiden Indonesia (Humas NTB, 2017). Untuk mencapai itu, diperlukan penerapan konsep ecotourism dengan memperhatikan aspek ekologis di zona tersebut.

Implementasi Ecotourism memberikan empat keuntungan bagi Indonesia. Yang pertama, adanya konsep green infrastructure yang ditawarkan telah menarik investor asing dalam pembangunan KEK (Nursyamsy, 2017). Kedua, adanya penerapan konsep sustainability dan green economy menjadikan tersedianya infrastruktur yang ramah lingkungan. Ketiga, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi sumber energi listrik seluas 1.200 hektar sehingga dapat memenuhi elektrifikasi di area beroperasinya KEK. Keempat, tersedianya jaringan kereta listrik sebagai penunjang transportasi wisata yang ramah lingkungan.

Implementasi Ecotourism tidak hanya menawarkan wisata dengan berbasis alam saja, tetapi memperkenalkan kultur dan budaya lokal. Para wisatawan dapat mengunjungi pemukiman warga yang umumnya masih menjunjung tinggi adat dan istiadat. Salah satunya, Festival Bau Nyale yang dilakukan oleh penduduk lokal Lombok Tengah. Festival tersebut dilakukan satu kali dalam setahun yang dilaksanakan secara bersama-sama menangkap cacing atau nyale. Program ini dilakukan untuk mempromosikan pemajuan budaya lokal dan pelestarian warisan budaya.

3.   Analisis Capaian dibandingkan dengan SDGs

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan serangkaian tujuan global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam rangka mencapai pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia. Tujuan adanya KEK Mandalika yang tercantum pada sesuai dengan pasal 4 UU No. 10 Tahun 2009 telah sejalan dengan beberapa aspek tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Programs). Tujuan-tujuan yang telah selaras adalah sebagai berikut.

a.         Tujuan 7: Energi Bersih dan Terjangkau

Fasilitas yang dibangun di Nusa Tenggara Barat menggunakan konsep eco green. Fasilitas yang menggunakan konsep tersebut antara lain, infrastruktur berupa penyediaan air bersih Dengan adanya program air bersih ini diharapkan dapat mengedukasi dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan sanitasi air.

b.         Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

KEK Mandalika dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Hal ini dapat mencakup peningkatan peluang kerja lokal, pengembangan UMKM, serta investasi dalam infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

c.         Tujuan 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur

Pemerintah telah membangun dan mengembangkan banyak infrastruktur untuk mendukung KEK Mandalika. Pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi masa depan akan memperkuat konektivitas dan memfasilitasi pertumbuhan sektor pariwisata.

d.         Tujuan 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan

KEK Mandalika dapat memastikan bahwa pembangunan di wilayah tersebut berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah telah melakukan perencanaan terkait dengan pengelolaan limbah, penggunaan energi yang efisien, perlindungan lingkungan, dan aksesibilitas universal. Salah satu program tersebut, pemerintah telah mencanangkan untuk mengembangkan fasilitas antara lain high end and low density hotel, villas, apartments, resorts, dan residential.

e.         Tujuan 13: Tindakan untuk Mengatasi Perubahan Iklim

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan melibatkan penggunaan energi terbarukan. Alhasil, adanya pengurangan emisi gas rumah kaca sehingga dapat menjadi salah satu upaya untuk turut serta mengatasi perubahan iklim.

 4.   Kritik Program Ecotourism

Sayangnya implementasi program Ecotourism mendapatkan kritik karena dianggap lebih mengedepankan aspek ekonomi daripada aspek lingkungan. Stakeholder yang terlibat pun hanya segelintir pihak yang memiliki modal saja. Akibatnya, masyarakat setempat tidak mendapatkan manfaat yang sebanding dengan pengorbanan dan dampak yang mereka alami. Walaupun program ini dapat menciptakan peluang kerja, distribusi kesempatan kerja berpeluang tidak adil dan merata. Pekerjaan dengan posisi yang menguntungkan cenderung akan diberikan kepada tenaga kerja yang lebih terampil yang berasal dari luar wilayah. Masyarakat lokal pun terbatas terhadap pekerjaan dengan upah rendah dan kurang stabilitas.

Adanya risiko pembangunan yang berlebihan menjadikan program ini mendapat kritikan karena muncul kekhawatiran peningkatan pariwisata yang cepat dan besar-besaran. Akibatnya terjadi kerusakan lingkungan, penggusuran masyarakat lokal, dan justru merusak keaslian budaya setempat. Pembangunan yang tidak terkendali dapat menyebabkan mengancam keanekaragaman hayati, termasuk spesies langka dan endemik. Kehilangan habitat juga dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem dan mengurangi fungsi lingkungan, seperti perlindungan pantai dan penyimpanan karbon. Bencana alam menjadi risiko terburuk yang dapat terjadi. Wilayah yang terlalu padat dan kurang perencanaan yang baik dapat mengakibatkan longsor, banjir, dan dampak lainnya.

Konflik sumber daya pun rentan terjadi antara kepentingan pariwisata dan kebutuhan masyarakat lokal. Misalnya, peningkatan permintaan air, lahan, atau sumber daya alam lainnya untuk keperluan pariwisata akan bersaing dengan kebutuhan masyarakat setempat untuk pertanian, perikanan, atau penghidupan tradisional setempat. Masyarakat setempat akan kehilangan kontrol atas sumber daya alam yang tersedia untuk penghidupannya. Tanah, hutan, dan perairan yang digunakan oleh masyarakat dapat beralih kepemilikan dan pengelolaan oleh pihak eksternal sehingga mengurangi kemandirian dan keberlanjutan ekonomi mereka.

Konflik lainnya yang dapat terjadi adalah adanya pengaruh budaya. Budaya lokal dapat dikomersialisasikan secara tidak autentik hanya untuk memenuhi keinginan pasar. Alhasil, aspek-aspek budaya yang bernilai dan berharga dapat terabaikan.

Pemerintah perlu memperhatikan kritik-kritik tersebut. Selanjutnya, pemerintah perlu mencari solusi yang seimbang untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melibatkan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program agar kepentingan dan aspirasi mereka dapat terakomodasi dengan baik. Dengan demikian, manfaat ekowisata dapat adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

 

PENGEMBANGAN PROGRAM KE DEPAN

            KEK Mandalika diharapkan dapat menjadi kawasan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah dapat melakukan pengembangan program melalui berbagai aspek. Pertama, KEK Mandalika dapat melakukan diversifikasi produk wisata untuk menarik berbagai segmen wisatawan. Pemerintah dapat mengembangkan wisata alam, budaya, sejarah, agrowisata, dan petualangan. Pengembangan wisata tersebut dapat memberikan pengalaman dan daya tarik yang berbeda bagi wisatawan.

Kedua, meningkatkan praktik ekowisata dan keberlanjutan di Mandalika. Pemerintah dapat mendorong penerapan prinsip-prinsip ekowisata, seperti pengelolaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, pelestarian budaya lokal, partisipasi masyarakat, dan manfaat ekonomi yang adil. Sertifikasi ekowisata juga dapat diperkenalkan untuk mendorong bisnis pariwisata yang mengadopsi praktik berkelanjutan.

Ketiga, program ke depan harus fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal di Mandalika. Masyarakat dibekali pelatihan keterampilan untuk pembangunan usaha kecil dan menengah sehingga meningkatnya kesempatan kerja lokal. Hal ini dapat mendukung industri lokal dan pengembangan jasa wisata lokal. Sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan terlatih akan mendukung pengelolaan pariwisata yang efektif dan berkualitas.

Keempat, mempromosikan KEK Mandalika secara efektif di tingkat nasional dan internasional. Strategi promosi yang efektif akan membantu meningkatkan daya tarik wisatawan. Promosi ini berguna untuk menjangkau pasar potensial sehingga meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak swasta, menjalin kemitraan strategis, dan menggunakan media sosial serta teknologi digital untuk memperluas jangkauan promosi.

Kelima, keseimbangan yang baik antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta budaya. Pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata harus memperhitungkan kapasitas lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah harus mengatur batasan dan mengawasi pertumbuhan untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang.

 

KESIMPULAN

            Sektor pariwisata sering disebut sebagai core leading karena menghasilkan keuntungan yang dapat dirasakan dari level regional hingga nasional. Mandalika merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus yang berbasis pariwisata yang menempati posisi kedua setelah Candi Borobudur sebagai destinasi dengan performa terbaik.

Tujuan adanya KEK Mandalika adalah mengundang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Tujuan KEK Mandalika telah sejalan dengan SDGs, yakni pada tujuan energi rersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri inovasi dan infrastruktur, kota dan pemukiman yang berkelanjutan, dan tindakan untuk mengatasi perubahan iklim.

            Pengembangan KEK Mandalika menggunakan konsep ecotourism. Namun, sayangnya konsep ini mendapatkan beberapa kritikan yaitu dianggap lebih mengedepankan aspek ekonomi daripada aspek lingkungan, risiko pembangunan berlebihan, konflik sumber daya alam, dan pengaruh budaya. KEK Mandalika diharapkan dapat menjadi kawasan ekonomi yang berkelanjutan dengan melakukan berbagai pengembangan program. Program tersebut yakni diversifikasi produk wisata, meningkatkan praktik ekowisata dan keberlanjutan, fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal, promosi secara efektif, dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta budaya.

 

 Penulis: Devy Kusumaningrum

Daftar Pustaka

Estriani, Heavy Nala., 2019. "Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Mandalika Dalam Implementasi Konsep Pariwisata Berbasis Ecotourism: Peluang Dan Tantangan." Jurnal Hubungan Internasional 2, no. 1 (2019).

Kemenparekraf. Statistik Kunjungan WIsatawan Bulan Januari 2022.https://kemenparekraf.go.id/statistik-wisatawan-mancanegara/statistik-kunjungan-wisatawan-mancanegara-bulan-januari-2022

Rustini, R., 2021. Pelayanan Tuan Rumah Homestay dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community Based-Tourism) di Desa Wisata Wates Jaya, Kabupaten Bogor. Destinesia: Jurnal Hospitaliti Dan Pariwisata.

Trimulato, T., Syamsu, N. dan Octaviany, M., 2021. Sustainable Development Goals (SDGs) Melalui Pembiayaan Produktif UMKM di Bank Syariah. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini