Eva Nuryani | Jum'at, 05 Desember 2025 | | 103 kali
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda selaku pengelola pengurusan
Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi,
dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan.
Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak
teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai
berikut:
|
No |
Bulan
Dana Masuk |
Nominal
(Rp) |
Keterangan |
|
1 |
25/05/2024 |
200.000,00 |
salah transfer 2605920021133065 |
|
2 |
14/11/2024 |
150.000,00 |
salah transfer 2605922103054592 |
|
3 |
- |
- |
- |
Dalam jangka waktu
paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang
terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan
disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala
Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan
jam kerja di:
|
Tempat |
: |
KPKNL Samarinda |
|
Waktu |
: |
Hari kerja pukul
09.00 s.d. 16.00 WITA |
|
Alamat |
: |
Jalan Ir. H.
Juanda Nomor 6 Lantai 1-2, Samarinda |
|
Telepon WhatsApp |
: : |
(0541) 6522320 0811-5550-334 |
Dalam
hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke
Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Keuangan.
Pengumuman ini hendaknya dapat
disebarluaskan.