Dukung Akuntabilitas Aset Negara, KPKNL Samarinda Lakukan Penilaian BMN Hulu Migas di PT Pertamina Hulu Sanga Sanga
Ardilla Devita Mayasari
Kamis, 30 Juli 2026 |
66 kali
Samarinda (29/7) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda menerjunkan Tim Penilai untuk melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga. Kegiatan yang berlangsung pada 27 Juli 2026 sampai dengan 29 Juli 2026 ini berlokasi di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Kalimantan Timur. Survei penilaian ini diketuai oleh Syamsuddinnoor, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Muda KPKNL Samarinda.
Objek penilaian adalah BMN Hulu Migas berupa Harta Benda Modal (HBM) yang terdiri atas peralatan dan mesin termasuk struktur bangunan serta electrical instrument system yang akan dilakukan pelepasan dan pembongkaran dengan penjualan melalui lelang. Adapun Harta Benda Modal adalah aset berwujud atau tak berwujud yang digunakan dalam operasi KKKS yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun, bukan merupakan material habis pakai, dan biaya perolehannya lebih besar dari nilai maksimal Harta Benda Inventaris yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Barang.
Berdasarkan informasi awal, seluruh aset tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak layak fungsi, sehingga tidak lagi digunakan dalam operasional hulu migas. Selain tidak memberikan manfaat ekonomi bagi kegiatan usaha, keberadaan aset mati (idle) tersebut berpotensi menimbulkan beban biaya penyimpanan dan pengamanan yang tidak produktif.
Sebagai tahap awal sebelum proses pemindahtanganan melalui lelang di KPKNL Samarinda, Tim Penilai KPKNL Samarinda melakukan pemeriksaan fisik aset, verifikasi lokasi, hingga identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi nilai wajar BMN. Proses ini bertujuan untuk memperoleh estimasi nilai wajar yang objektif dan kredibel, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan Nilai Limit.
Melalui kegiatan penilaian ini, KPKNL Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan aset negara yang optimal, transparan, dan akuntabel. Langkah pemindahtanganan aset tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi biaya pemeliharaan BMN, tetapi juga memberikan penerimaan negara bukan pajak melalui hasil penjualan lelang. (Tim Humas KPKNL Samarinda)
Foto Terkait Berita