Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. | Dana Masuk | Nominal | Keterangan |
1. | 8 September 2022 | Rp 2.569,00 | Kelebihan Pelunasan Lelang an Ragil Pudjono |
2. | 13 September 2022 | Rp 927,00 | Kelebihan Pelunasan Piutang Negara Debitur an
Mariyani |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi
para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan
konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identifikasi asli yang masih
berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan
menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara
Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat :
KPKNL Samarinda
waktu :
Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA
alamat :
Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Lantai 1-2, Samarinda
telepon :
(0541) 6524008
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Samarinda, 8 Maret 2023
Plh. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda
Idi Muamar