Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekanbaru > Berita
KPKNL Pekanbaru Nilai 196 Kendaraan Dinas Kab. Kuansing
N/a
Kamis, 03 April 2014   |   2024 kali

Pekanbaru - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melakukan Penilaian terhadap 196 unit kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan penilaian tersebut didampingi Tim Pemda Kabupaten Kuantan Singingi dilakssanakan pada 18 s.d 20 Maret 2014. Penilaian ini dilakukan sehubungan dengan adanya permohonan Penilaian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing Nomor : 028/ PP-SETDA/2014/38 tanggal 11 Maret 2014 perihal Penilaian Harga Dasar Kendaraan Dinas Operasional milik Pemda Kabupaten Kuansing yang akan dihapuskan.  

Objek penilaian berupa kendaraan dinas roda dua eks. Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Kuansing sudah hampir satu tahun diparkir di halaman Balai Pertemuan “H. Abdoer Rauf”, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Keadaan tersebut membuat Kendaraan Dinas berupa Honda Win Tahun 2003 itu semakin rusak kondisi fisiknya dan menurunkan nilai jualnya.

Secara terpisah Kepala Bagian Perlengkapan Pemda Kabupaten Kuansing H. Syafrianto N, menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Kuansing telah melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD). Hasil dari pentertiban tersebut adalah Pemda Kabupaten Kuansing mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pemda akan melakukan penghapusan terhadap BMD yang sudah rusak berat terutama untuk Kendaraan Dinas untuk mempertahankan predikat WTP pada LKPD. Ucapan terima kasih disampaikan kepada KPKNL Pekanbaru yang telah membantu Pemda Kabupaten Kuansing untuk melakukan penilaian terhadap Kendaraan Dinas tersebut.

Peran KPKNL Pekanbaru semakin terlihat fungsinya pada instansi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penertiban dan pengelolaan aset daerah. Hasil Penilaian dari Tim Penilai KPKNL Pekanbaru akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan nilai limit barang yang akan dilelang. Syafrianto, juga berharap agar kerjasama antara Pemda Kabupaten Kuansing dan KPKNL Pekanbaru bukan hanya pada penilaian saja tetapi juga sampai proses pelaksanaan lelang.

KPKNL Pekanbaru diwakili oleh Kasi Penilaian, Warlan, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Kuansing memberi kepercayaan kepada KPKNL Pekanbaru untuk melakukan penilaian terhadap Kendaraan Dinas. Berdasarkan nilai wajar dari Tim Penilai KPKNL Pekanbaru, Pemda Kabupaten Kuansing dapat menentukan nilai limit kendaraan dinas yang nantinya akan dihapuskan dan untuk selanjutnya agar segera diajukan permohonan lelang melalui KPKNL Pekanbaru agar nilai kendaraan dinas tersebut tidak semakin merosot. (Penulis: Warlan/Foto: Iqbal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini