Pekanbaru – KPKNL Pekanbaru
menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Barang
Milik Negara (BMN) Tahun 2023, secara luring di ruang rapat KPKNL Pekanbaru (12/01).
Mengangkat topik Kolaborasi untuk Pengelolaan BMN yang
Lebih Baik, FGD diisi dengan pembahasan reviu kinerja pengelolaan BMN
berupa penjualan BMN Tahun 2020 hingga 2022. Kegiatan diikuti oleh 43
Koordinator Wilayah dari Satuan Kerja yang dinaungi oleh KPKNL Pekanbaru.
Kegiatan diawali dengan pembahasan PNBP
pengelolaan BMN pada tahun 2022, dimana realisasi PNBP tertinggi diperoleh dari
kegiatan penjualan Barang Rampasan/Tegahan yang mencapai 7 Miliar rupiah.
Realisasi tersebut meningkat jauh dari sebelumnya pada 2021 yang hanya mencapai
3,8 Miliar rupiah. Dipaparkan juga oleh KPKNL Pekanbaru bahwa sejak 2020,
terjadi peningkatan PNBP dari pengelolaan BMN hingga 2022. Tercatat baik dari
kegiatan sewa BMN dan pemindahtanganan BMN terjadi peningkatan penerimaan PNBP.
Namun demikian terjadi penurunan pada realisasi PNBP BLU lainnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan
atas kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2022. Berdasarkan informasi
dari KPKNL Pekanbaru, tercatat sudah 356 NUP tanah telah tersertipikat. Namun
demikian masih terdapat NUP yang bersertipikat belum sesuai ketentuan yang
sedang diproses oleh kantor pertanahan sebanyak 12 NUP, serta yang telah
selesai diproses sebanyak 134 NUP. Pembahasan selanjutnya mengenai pengukuran
tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK dan evaluasi kinerja BMN. Dari
hasil yang telah dicatat oleh KPKNL Pekanbaru, sebanyak 78 satuan kerja dengan
670 NUP BMN telah diukur kesesuaian SBSK-nya, serta terdapat 62 NUP BMN yang
dievaluasi kinerjanya.
Pada kegiatan FGD ini, permasalahan yang
diangkat adalah bagaimana PNBP dituntut untuk naik, khususnya dari pengelolaan
BMN. Selain itu kinerja dari pengelolaan BMN pun akan diukur menggunakan sebuah
indikator, yaitu Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Parameter ini nantinya akan
mengukur bagaimana produktifitas dari pemanfaatan dan pemindahtanganan,
kepatuhan atas pengelolaan BMN, dan kesesuaian administrasi penatausahaan atas
BMN.
Strategi KPKNL Pekanbaru terkait
pengelolaan BMN pada tahun 2023 yang telah disampaikan pada FGD tersebut adalah
perlunya komitmen baik dari Koordinator wilayah dan satuan kerja maupun dari
KPKNL Pekanbaru. Dalam hal meningkatkan PNBP KPKNL Pekanbaru, perlu dilakukan
identifikasi atas persetujuan pemanfaatan yang telah habis jangka waktunya,
kemudian mengoptimalkan penjualan rampasan/tegahan, dan BMN kondisi rusak
berat, serta optimalisasi PNBP dari rumah negara.
Strategi khusus lainnya untuk mendukung
kinerja pengelolaan BMN adalah dalam kegiatan sertipikasi, diantaranya
menyerahkan berkas ke kantor pertanahan sebelum triwulan I tahun 2023 bagi nup
yang telah clean & clear, kemudian menyerahkan berkas ke kantor
pertanahan sebelum semester I 2023 berakhir bagi nup yang telah clear but
not clean dan clean but not clear. Dari seluruh satker juga
ditekankan bahwa perlu untuk memperbaharui data master aset paling lambat April
2023.
FGD dengan menghadirkan strategi tahunan
di awal 2023 ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dengan satuan
kerja khususnya korwil di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru agar peningkatan
kualitas pengelolaan BMN dapat diwujudkan.
***
Ditulis oleh Tim Humas KPKNL Pekanbaru