Pekanbaru – Bertempat di Aula Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan
Riau, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pemeriksa Piutang Negara,
Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II pada Selasa, 13 Desember
2022. Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri turut melantik dua pegawai
KPKNL Pekanbaru, yaitu Kepala Seksi Piutang Negara Mulyadi sebagai Pemeriksa
Piutang Negara dan Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi Elpin Pangeran Gultom sebagai
Pejabat Lelang Kelas I. Hadir sebagai saksi adalah Kepala Bidang Lelang Kanwil
DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Acep Hadinata dan Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina
Fahmilita.
Dalam arahannya, Kepala
Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Sudarsono menyampaikan bahwa dalam target pengurusan
piutang negara yang semakin menantang termasuk di dalamnya Crash Program, Pemeriksa
harus bisa menterjemahkan peraturan dan ketentuan pengurusan piutang negara di
lapangan, sehingga pengurusan piutang negara dapat diselesaikan dengan baik.
Terhadap Pejabat Lelang
Kelas I, Sudarsono menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi dan penurunan
perekonomian masyarakat, Pejabat Lelang harus terus meningkatkan inovasi dan
koordinasi dengan stakeholder lelang. Di wilayah RSK sendiri, masih banyak
ruang untuk akselerasi bahkan percepatan bagi Pejabat Lelang Kelas I untuk melakukan lelang, baik lelang eksekusi,
lelang non-eksekusi wajib maupun lelang non-eksekusi sukarela.
Pelantikan dan pengangkatan
sumpah para pejabat ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
218/KM.6/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Pengangkatan Pemeriksa Piutang
Negara di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 159/KM.6/2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pengangkatan
Pejabat Lelang Kelas I di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
***
Ditulis oleh Mulyadi, Kepala Seksi Piutang
Negara KPKNL Pekanbaru