Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekanbaru > Berita
Bertambah Lagi, Pemeriksa Piutang Negara dan Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Pekanbaru
Eva Resia
Selasa, 13 Desember 2022   |   105 kali

Pekanbaru – Bertempat di Aula Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pemeriksa Piutang Negara, Pejabat Lelang Kelas I dan Pejabat Lelang Kelas II pada Selasa, 13 Desember 2022. Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri turut melantik dua pegawai KPKNL Pekanbaru, yaitu Kepala Seksi Piutang Negara Mulyadi sebagai Pemeriksa Piutang Negara dan Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi Elpin Pangeran Gultom sebagai Pejabat Lelang Kelas I. Hadir sebagai saksi adalah Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Acep Hadinata dan Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri Sudarsono menyampaikan bahwa dalam target pengurusan piutang negara yang semakin menantang termasuk di dalamnya Crash Program, Pemeriksa harus bisa menterjemahkan peraturan dan ketentuan pengurusan piutang negara di lapangan, sehingga pengurusan piutang negara dapat diselesaikan dengan baik.

Terhadap Pejabat Lelang Kelas I, Sudarsono menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi dan penurunan perekonomian masyarakat, Pejabat Lelang harus terus meningkatkan inovasi dan koordinasi dengan stakeholder lelang. Di wilayah RSK sendiri, masih banyak ruang untuk akselerasi bahkan percepatan bagi Pejabat Lelang Kelas I  untuk melakukan lelang, baik lelang eksekusi, lelang non-eksekusi wajib maupun lelang non-eksekusi sukarela.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah para pejabat ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218/KM.6/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Pengangkatan Pemeriksa Piutang Negara di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 159/KM.6/2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

 

***

Ditulis oleh Mulyadi, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pekanbaru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini