Bertempat di
ruang rapat KPKNL Medan, Rabu 25 Januari 2022, Kanwil DJKN Sumatera Utara
melakukan pembinaan terhadap Pejabat Fungsional Pelelang pada KPKNL Medan. Kegiatan tersebut
dihadiri Kepala KPKNL Medan, Kasubag
umum KPKNL Medan dan Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumut, dan para Pejabat
Fungsional Pelelang pada KPKNL Medan .
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ahsanul
Marom, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumut. Dalam kesempatan ini Marom menyampaikan
bahwa bidang lelang sedang melaksanakan pemeriksaan Minuta Risalah Lelang
triwulan I tahun 2022, yang pelaksanaanya
sudah dimulai dari 24 Januari 2023 kemarin sampai Jumat ini 27 Januari 2023.
Selanjutnya
Tedy Syandriadi, Kanwil DJKN Sumut, memberikan pengarahan kepada para Pelelang, agar tetap
bersemangat dalam menyongsong tahun 2023, atau tahun kelinci air menurut
kepercayaan Tionghoa. Dalam melaksanakan tugas para pelelang agar mengedepankan prinsip
kehati-hatian, dalam pemeriksaan berkas permohonan lelang hendaknya mengikuti
aturan yg ada di PMK 213 dan aturan-aturan terkait. Karena kegiatan lelang ini
rawan dengan permasalahan, dan timbulnya biasanya belakangan (setelah lelang
selesai dilaksanakan). Jadi prosesnya
harus hati-hati, jangan sampai mengorbankan pelelang itu sendiri dalam membantu
pemohon lelang. Tedy juga menanyakan kepada para pelelang permasalahan-permasalahan
yang dihadapi dalam melaksanakan tugas, jika ada keraguan, supaya di eskalasikan ke admin, ke Kepala
KPKNL, dan ke Kanwil. Apabila diperlukan, Kanwil akan meminta petunjuk dari
kantor Pusat. Jangan sampai semua
kendala atau permasalahan dipikirkan sendiri.
Kepala KPKNL Medan,
Kesatria Purba juga menyampaikan beberapa masukan seperti agar Kanwil
bisa memberikan rekomendasi berapa formasi jafung Pelelang muda dan jafung
Pelelang pertama pada KPKNL Medan berdasarkan beban kerja yang ada pada KPKNL
Medan tahun 2022, lebih banyak permohonan lelang untuk kewenangan pelelang
pertama.
Dengan pelaksanaan
kegiatan ini, diharapkan para pelelang dapat meningkatkan kinerja dan hasil
yang dicapai lebih maksimal lagi. (MG
Tamba)