Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Medan > Berita
Aset Badan Pelaksana Otorita Danau Toba siap dinilai oleh KPKNL Medan
Elizabeth Kurniasih Christina
Senin, 26 April 2021   |   1560 kali

Medan - Jumat (23/4), bertempat di Kantor Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Jalan Kapten Patimura No. 125 Kota Medan, Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba, didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Dinnurdin Daryono, PFPP Ahli Madya Kanwil DJKN Sumatera Utara Dwi Rahmanto, berserta staf seksi PKN KPKNL Medan memenuhi undangan dari Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) dalam rangka Pembahasan Penilaian Wajar Aset Tanah. Melalui suratnya kepada KPKNL Medan, BPODT mengajukan permohonan penilaian nilai wajar dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat atas hak pengelolaan atas tanah yang telah terbit sertifikatnya yang berlokasi  Kabupaten Toba Samosir, dengan luas total sesuai permohonan 3.858.928 M².

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) didirikan berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita  Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, yang dibentuk dalam  rangka optimalisasi pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan  Danau Toba sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata nasional. BPODT merupakan satu-satunya BLU dibawah Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba memiliki tugas sebagai berikut :

  1. Melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan,  pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan  Pariwisata Danau Toba (TUGAS KOORDINATIF); dan
  2. Melakukan perencanaan, pengembangan, pembangunan,  pengelolaan, dan pengendalian di lahan Zona Otorita Danau Toba  (TUGAS OTORITATIF).

 

Rapat Koordinasi kali ini dihadiri oleh Direktur Utama BPODT melalui media daring, yaitu  zoom, dan Tama selaku perwakilan BPODT beserta staf yang memaparkan terkait BPODT.  Kesatria Purba menyatakan bahwa pada prinsipnya KPKNL Medan siap untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Danau Toba yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Indonesia. Tentu saja sejalan dengan program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional.  Dukungan ini berupa siapnya tim Penilai gabungan antara KPKNL Medan dan Kanwil DJKN Sumatera Utara untuk melaksanakan penilaian terhadap objek penilaian sebagaimana yang dimohonkan, namun dokumen persyaratan penilaian harus lengkap terlebih dahulu dan dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana diamanatkan PMK 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Peraturan Ditjen Kekayaan Negara Nomor 6/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis Di Bidang Penilaian Dalam Status Bencana Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Luasnya areal yang menjadi objek penilaian menjadi tantangan sendiri bagi Tim Penilai untuk melaksanakan penilaian, namun dengan tekad serta koordinasi yang baik antara DJKN dan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), tugas penilaian yang dimohonkan akan dapat diselesaikan dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, Dinnurdin menyampaikan permohonan pendampingan dari pihak BPODT pada saat nya jadwal pelaksanaan survey ke lapangan.

Dwi Rahmanto menambahkan bahwa Tim Penilai akan segera dibentuk dengan memperhatikan ketentuan kewenangan penilaian serta kewenangan tenaga penilai yang akan melaksanakan penilaiannya, dan permohonan penilaian agar segera dijadwalkan dengan memperhatikan load permohonan penilaian pada KPKNL Medan yang begitu tinggi.

Menutup rapat koordinasi kali ini, pihak BPODT menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh undangan yang hadir dari KPKNL Medan dan berharap dengan adanya bantuan penilaian ini, pihak BPODT terbantu dengan tersajinya nilai wajar dalam penyusunan neraca pemerintah pusat yang tengah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini