Medan - Dialog Kinerja
Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta
strategi dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan capaian indikator
kinerja utama (IKU), kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan
secara terstruktur. Dilakukan setiap triwulan, DKO Triwulan I tahun 2021 KPKNL
Medan dilaksanakan pada hari Selasa 6 April 2021 kali ini dilakukan secara offline dan online sekaligus. Metode ini ditempuh untuk meminimalisasi kerumunan
pegawai yang terlalu banyak di dalam satu ruangan, sekaligus sebagai upaya
untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kantor KPKNL Medan.
Pada pertemuan kali
ini KPKNL Medan mengadakan DKO Triwulan I Tahun 2021 sekaligus Evaluasi Capaian
Kinerja Triwulan I Tahun 2021. Acara ini dipimpin oleh Kepala KPKNL Medan,
Kesatria Purba. Setelah acara dibuka dan Kepala KPKNL Medan menyampaikan kata
sambutannya, dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi kinerja KPKNL Medan pada
Triwulan I tahun 2021 oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Moh Matori.
KPKNL Medan membuka
tahun 2021 ini dengan capaian yang cukup baik di triwulan I. Dari 20 IKU, 11 di
antaranya capaiannya masuk kategori hijau, 2 IKU berkategori merah, dan tujuh
IKU berkategori abu-abu. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula raw
data IKU tersebut yang kemudian dijadikan pembahasan kendala dan
masalah yang menghambat pencapaian IKU serta strategi atau tindakan yang akan
dilakukan untuk mencapai target IKU tersebut pada triwulan selanjutnya.
Acara selanjutnya
adalah DKO dengan hal yang dibahas adalah Pengaruh Bantuan Penilaian Dengan
Capaian IKU Indeks Ketepatan Waktu Layanan Kekayaan Negara dan Lelang, yang
disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Gunarto Yudho, dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Dinnurdin Daryono. Kemudian acara dilanjutkan
dengan diskusi terkait hal-hal yang dapat dilakukan KPKNL Medan untuk dapat
memitigasi pelayanan yang tidak tepat waktu. Diskusi ini berlangsung hingga
akhir acara dan ditutup oleh Kesatria Purba. (RA/ Dok. Seksi KI KPKNL Medan)