Mamuju – Selasa (22/2), Dalam rangka koordinasi
pelaksanaan penyelesaian pembangunan gedung kantor Kepolisian Resor Mamuju
Tengah, Kepala Kepolisian Resor Mamuju Tengah dan Kepala Bidang Keuangan Kepolisian
Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengunjungi KPKNL Mamuju pada Selasa (22/2).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Mamuju, Diana Nurita Sari. Dalam Kesempatan tersebut, selain
menjelaskan tata cara penyelesaian pembangunan gedung kantor, Diana Nurita Sari juga menyempatkan diri menyampaikan evaluasi dan harapannya kepada
pihak Polda Sulbar. Hal pertama yang
disampaikan perempuan yang akrab disapa Diana adalah pihaknya meminta agar segera dilakukan
inventarisasi/pendataan terhadap BMN selain tanah dan/atau
bangunan khususnya kendaraan yang telah habis masa manfaat maupun rusak berat
di lingkungan Polda sesuai surat Kepala KPKNL Mamuju yang telah disampaikan pada
bulan November 2021.
Menurut Diana, berdasarkan data KPKNL Mamuju terdapat
lebih dari 300 kendaraan yang telah habis masa manfaat dan/atau rusak berat,
namun baru Polres Majene yang telah mengajukan permohonan penghapusan terhadap
62 kendaraan roda dua, sementara 238 kendaraan lainnya yang tersebar di unit-unit
kerja Polda Sulbar lainnya belum diproses lebih lanjut. Diana
menambahkan, bahwa apabila kendaraan tersebut memang sudah tidak dapat
digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi, agar segera dimohonkan
Penghapusan BMN dengan tujuan agar tidak membebani penatausahaan BMN,
meringankan biaya pemeliharaan, dan sekaligus meningkatkan pendapatan Negara.
Selanjutnya hal kedua yang disampaikannya
adalah hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemanfaatan BMN pada satker di lingkungan
Polda Sulbar. Pihaknya menemukan bahwa terdapat pemanfaatan BMN yang telah
dilaksanakan namun belum dimohonkan persetujuan pemanfaatan kepada Pengelola. Selain
itu Diana juga menyampaikan terdapat persetujuan pemanfaatan BMN yang tidak ditindaklanjuti
dengan pembayaran sewa dan perjanjian sewa.
Hal ketiga yang disampaikan Diana Nurita Sari adalah
pihaknya meminta bantuan Polda Sulbar untuk memfasilitasi rapat koordinasi yang
direncanakan akan digelar pada bulan Maret 2022, untuk membahas permasalahan
dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN.
Berkenaan dengan penyampaian dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mamuju, Kepala Bidang Keuangan Polda Sulbar menyambut baik masukan dan permintaan dari KPKNL tersebut. Selanjutnya, pihaknya berjanji akan segera memfasilitasi rapat koordinasi dengan Satker-Satker di lingkungan Polda Sulbar dengan KPKNL Mamuju. (IKS/KPKNL Mamuju)