Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Bicarakan Pengelolaan BMN Kapolres Mamuju Tengah dan Kabid Keuangan Polda Sulbar Kunjungi KPKNL Mamuju
Ida Kade Sukesa
Jum'at, 25 Februari 2022   |   149 kali

Mamuju – Selasa (22/2), Dalam rangka koordinasi pelaksanaan penyelesaian pembangunan gedung kantor Kepolisian Resor Mamuju Tengah, Kepala Kepolisian Resor Mamuju Tengah dan Kepala Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengunjungi KPKNL Mamuju pada Selasa (22/2).

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mamuju, Diana Nurita Sari. Dalam Kesempatan tersebut, selain menjelaskan tata cara penyelesaian pembangunan gedung kantor, Diana Nurita Sari juga menyempatkan diri menyampaikan evaluasi dan harapannya kepada pihak Polda Sulbar. Hal pertama yang disampaikan perempuan yang akrab disapa Diana adalah pihaknya meminta agar segera dilakukan inventarisasi/pendataan terhadap BMN selain tanah dan/atau bangunan khususnya kendaraan yang telah habis masa manfaat maupun rusak berat di lingkungan Polda sesuai surat Kepala KPKNL Mamuju yang telah disampaikan pada bulan November 2021.

Menurut Diana, berdasarkan data KPKNL Mamuju terdapat lebih dari 300 kendaraan yang telah habis masa manfaat dan/atau rusak berat, namun baru Polres Majene yang telah mengajukan permohonan penghapusan terhadap 62 kendaraan roda dua, sementara 238 kendaraan lainnya yang tersebar di unit-unit kerja Polda Sulbar lainnya belum diproses lebih lanjut. Diana menambahkan, bahwa apabila kendaraan tersebut memang sudah tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi, agar segera dimohonkan Penghapusan BMN dengan tujuan agar tidak membebani penatausahaan BMN, meringankan biaya pemeliharaan, dan sekaligus meningkatkan pendapatan Negara.

Selanjutnya hal kedua yang disampaikannya adalah hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemanfaatan BMN pada satker di lingkungan Polda Sulbar. Pihaknya menemukan bahwa terdapat pemanfaatan BMN yang telah dilaksanakan namun belum dimohonkan persetujuan pemanfaatan kepada Pengelola. Selain itu Diana juga menyampaikan terdapat persetujuan pemanfaatan BMN yang tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran sewa dan perjanjian sewa.

Hal ketiga yang disampaikan Diana Nurita Sari adalah pihaknya meminta bantuan Polda Sulbar untuk memfasilitasi rapat koordinasi yang direncanakan akan digelar pada bulan Maret 2022, untuk membahas permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN.

Berkenaan dengan penyampaian dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mamuju, Kepala Bidang Keuangan Polda Sulbar menyambut baik masukan dan permintaan dari KPKNL tersebut. Selanjutnya, pihaknya berjanji akan segera memfasilitasi rapat koordinasi dengan Satker-Satker di lingkungan Polda Sulbar dengan KPKNL Mamuju. (IKS/KPKNL Mamuju)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini