Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
KPKNL Mamuju Sosialisasikan Pengelolaan BMN pada Satker BPS di Wilayah Sulbar
Ida Kade Sukesa
Kamis, 20 Januari 2022   |   119 kali

Mamuju - Kamis (20/01), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju, dengan diwakili Dhori Pridana Kusuma, mensosialisasikan pengelolaan BMN dalam acara Rekonsiliasi SAI dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 pada Satuan Kerja Badan Pusat Statistik se-Sulawesi Barat.

Dalam acara yang dilaksanakan secara luring itu, Dhori menjelaskan siklus pengelolaan BMN, yang dimulai dari perencanaan kebutuhan (RKBMN) sampai dengan penghapusan. Menurut pria yang hobi membaca tersebut, setiap petugas BMN harus dapat memahami siklus pengelolaan BMN sehingga pengelolaan BMN pada setiap Kuasa Pengguna Barang menjadi tertib, baik secara fisik, administrasi maupun secara hukum. Dhori menyampaikan contoh saat Satuan Kerja memperoleh BMN maka dalam waktu paling lambat enam bulan harus sudah mengajukan permohonan penetapan status penggunaannya.

Selanjutnya, Dhori menjelaskan bahwa BMN yang sudah ditetapkan status penggunaannya harus dipelihara dengan baik karena BMN tersebut dibeli dengan uang negara. Suatu BMN hendaknya digunakan seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip highest and best use, serta mempertimbangkan terlaksananya tugas dan fungsi pengguna barang dengan mengoptimalkan potensi BMN, termasuk melakukan pemanfaatan, seperti dalam bentuk sewa BMN. Terhadap BMN yang kondisinya sudah rusak berat, sebaiknya segera dilakukan proses pemindahtanganan dan penghapusan sesuai dengan ketentuan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab. Pada sesi tersebut, Suherman dari BPS Provinsi Sulawesi Barat bertanya mengenai pemanfaatan BMN berupa pinjam pakai. Tidak kalah bersemangat Mansur dari BPS Kabupaten Mamuju bertanya mengenai tata cara penghapusan BMN berupa kendaraan. Pada sesi tersebut, Dhori menjawab pertanyaan yang diajukan oleh setiap peserta acara. (Dhori/KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini