Mamuju Tengah – Rabu (19/01), sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah secara
baik sehingga opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah
daerah Kabupaten Mamuju Tengah dapat terwujud, Pemerintah Kabupaten Mamuju
Tengah melaksanakan penjualan secara lelang atas barang milik daerah (BMD) berupa
kendaraan melalui KPKNL Mamuju yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mamuju
Tengah pada hari Rabu (19/01).
Kegiatan pelaksanaan lelang tersebut dibuka secara langsung
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Askary, S.Sos, M.Si.. Setelah
pembukaan, Piter, Pejabat Fungsional Pelelang Pertama KPKNL Mamuju yang
ditugaskan untuk memimpin jalannya pelaksanaan lelang menyempatkan diri untuk menjelaskan
secara sekilas tentang lelang dan proses pendaftaran sebagai peserta lelang
kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk melakukan simulasi
pendaftaran akun lelang pada portal lelang.go.id.
Pelaksanaan lelang yang dilaksanakan dengan sistem penawaran tertutup (close bidding) dengan barang yang
ditawarkan berupa satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda
dua. Seluruh barang laku terjual melalui lelang dengan harga mencapai dua kali
lipat dari harga limit.
Terkait dengan hasil pelaksanaan lelang tersebut, Sekretaris
Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan kepuasannya dan menganggap bahwa
hasil pelaksanaan lelang tersebut sangat maksimal.
Selanjutnya, dalam kesempatan terpisah, Piter menjelaskan bahwa dengan melihat betapa efektifnya lelang dalam menciptakan harga yang kompetitif pihaknya akan terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPKNL Mamuju untuk senantiasa menggunakan lelang sebagai media dalam pemindahtanganan barang milik daerah (BMD). (IKS/KPKNL Mamuju)