Mamuju – Kamis (2/12), Dalam rangka persiapan pelaksanaan
sertipikasi tanah BMN tahun 2022 dan penyerahan sertipikat tanah yang telah
diselesaikan pada tahun 2021 Kantor Wilayah DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) melaksanakan
rapat koordinasi yang melibatkan unsur dari Kanwil DJKN Sulseltrabar, Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil
BPN Sulbar), dan Satuan Kerja (Satker) dalam hal ini Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Barat. Acara yang dilaksanakan di Kantor Ruang Rapat Kantor
Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat itu dilaksanakan secara hybrid yaitu sebagaian hadir langsung
dan sebagian lainnya mengikuti melalui aplikasi zoom meeting.
Pejabat yang hadir langsung di lokasi kegiatan antara lain
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kakanwil DJKN
Sulseltrabar) Ekka S. Sukadana, Kepala KPKNL Mamuju Mahdi, Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara (Kabid PKN) Misail Palagia, Kepala Bidang Kepala
Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kabid KIHI) Sudirman,
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil BPN Sulbar, Kepala Bidang Penetapan
Hak dan Pendaftaran (Kabid PHP) Kanwil BPN Sulbar, Kepala Kantor Pertanahan
Mamuju, dan perwakilan dari Satuan Kerja Pelaksana
Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Barat (Satker PJN II Sulbar). Selanjutnya, para
Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yaitu Kepala Kantor
Pertanahan Polewali Mandar, Pasangkayu, Mamasa, Majene, dan Mamuju Tengah hadir
melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan koordinasi dimaksud diawali dengan pembukaan oleh Kabag TU Kanwil BPN Sulbar mewakili Kakanwil BPN Sulbar. Dalam
sambutannya Kabag TU Kanwil BPN Sulbar
menyampaikan capaian target sertipikasi tahun 2021 dan harapannya agar
kerjasama DJKN, BPN dan Satker dapat terus dilanjutkan untuk pencapaian target
tahun berikutnya.
Setelah
pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana.
Dalam sambutannya Ekka S. Sukadana menyampaikan bahwa sertipikasi merupakan
upaya pengamanan yuridis atas tanah BMN. Menurutnya, dalam memastikan proses
sertipikasi berjalan dengan baik dibutuhkan kolaborasi yang sinergis antara
DJKN, Kementerian ATR/BPN dan Satuan Kerja, dan peran DJKN adalah sebagai
penyambung antara Kementerian ATR/BPN dan Satuan Kerja. Selanjutnya, Ekka S.
Sukadana mengharapkan kapada Satker untuk segera menyampaikan data terkait
tanah yang belum disertipikatkan guna percepatan penyelesaian sertipikasi di
tahun 2022. Ekka juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak yang
telah menyukseskan pencapaian target sertipikasi tanah BMN di tahun 2022, yaitu
di wilayah Provinsi Sulawesi Barat berhasil disertipikatkan 462 bidang tanah
dari target 458 bidang.
Selanjutnya
acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kabid PHP Kanwil BPN Sulbar. Dalam
paparannya Kabid PHP menyampaikan realisasi target 2021, rencana target 2022
dan strategi pencapaian target 2022. Terkait dengan rencana target 2022, Kabid
PHP Kanwil BPN Sulbar menyampaikan bahwa sesuai dengan DIPA Kanwil BPN 2022
target sertipikasi tanah BMN adalah sebanyak 456 bidang. Jumlah ini berbeda
dengan usulan dari Kanwil DJKN Sulseltrabar sebanyak 377 bidang. Sehingga,
menurutnya diperlukan rencana aksi yang matang untuk mencapainya.
Setelah
pemaparan, dilakukan pembahasan rencana aksi dengan menjaring saran-saran dan
masalah dari seluruh Kantor Pertanahan, dan juga Satker, serta para pejabat
yang hadir. Dari pelaksanaan diskusi dirumuskan beberapa rencana aksi yang akan
dilaksanakan. Pertama, koordinasi yang intensif antara DJKN, Kanwil BPN dan
satuan kerja yang masuk dalam daftar usulan oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar.
Kedua, penunjukan penanggungjawab masing-masing pihak. Ketiga, instansi yang
menguasai tanah non-jalan diharapkan segera melakukan pemasangan tanda batas,
papan bicara, dan melengkapi alas hak/bukti perolehan dan bukti pendukung.
Keempat, BMN yang tumpang tindih dengan sertipikat hak atas tanah lainnya dilakukan
upaya pelepasan hak atau menunggu berakhirnya hak atas tanah dimaksud. Kelima,
tanah BMN pada TNI Angkatan Darat yang sedianya akan dilaksanakan sertipikasi secara
mandiri oleh Satker diupayakan agar dapat dilakukan melalui program sertipikasi
tanah BMN. Keenam, pelaksanaan sertipikasi agar diprioritaskan pada tanah-tanah
clean and clear yaitu 377 bidang
tanah sesuai usul Kanwil DJKN Sulseltrabar. Ketujuh, penggalian potensi
bidang-bidang tanah yang belum bersertipikat untuk dapat dimasukkan sebagai
target sertipikasi tahun 2022, seperti bidang tanah lokasi jembatan penghubung
di Budong-Budong Mamuju Tengah dan tanah Kantor RRI Mamuju.
Selain
itu, dalam kesempatan diskusi, Kakanwil DJKN Sulseltrabar juga menyampaikan
bahwa terkait dengan tanah BMN pada TNI Angkatan Darat, pihaknya akan
berkoordinasi dengan Aslog Kodam XIV Hasanuddin. Pada sesi yang sama Mahdi,
Kepala KPKNL Mamuju, juga menyampaikan bahwa pihaknya menyampaikan rencana
target 2022 sebanyak 377 bidang tanah yang sudah clean and clear, dan masih memiliki cadangan 120 bidang namun
statusnya masih belum clean and clear.
Selanjutnya Mahdi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi
atas bidang-bidang tanah yang bermasalah tersebut.
Selanjutnya,
acara ditutup dengan pelaksanaan serah terima sertipikat tanah BMN hasil
sertipikasi tahun 2021. Pada kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan
satu sertipikat oleh Kakanwil DJKN Sulseltrabar kepada Kepala Satker PJN II
Sulbar. (IKS/KPKNL Mamuju)