Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
KPKNL Mamuju berbagi pengalaman meraih ZI WBK dengan para stakeholder
Ida Kade Sukesa
Jum'at, 12 November 2021   |   118 kali

KPKNL Mamuju, Kamis, 11 November 2021 – Dalam rangka ikut berperan aktif mengampanyekan pembangunan ZI WBK dan ZI WBBM di Sulawesi Barat, KPKNL Mamuju menyelenggarakan kegiatan sharing knowledge pembangunan ZI WBK secara daring melalui Zoom Meeting KPKNL Mamuju dari pukul 14.00 s.d. 15.00 WITA, yang melibatkan beberapa Satuan Kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Satuan kerja dimaksud meliputi Kepolisian Resor Mamuju, Kepolisian Resor Polewali Mandar, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Pengadilan Agama Majene, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program rutin Kamis Berbagi KPKNL Mamuju itu diisi oleh Ida Kade Sukesa, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Mamuju. Dalam paparannya, lelaki yang biasa dipanggil Sukesa itu, menyampaikan bahwa pada prinsipnya program pemberian predikat ZI WBK dan WBBM merupakan upaya Pemerintah untuk melakukan perubahan organisasi birokrasi, yang diharapkan dapat memenuhi dua indikator. Indikator pertama adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, dan yang kedua adalah meningkatnya kualitas layanan dari organisasi publik dimaksud. Dalam meraih kedua indikator keberhasilan tersebut, setiap organisasi diharapkan dapat berbenah dalam enam area perubahan.

Selanjutnya, Sukesa menekankan bahwa program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bukan merupakan kompetisi, tapi lebih merupakan upaya pemerintah untuk mereformasi organisasi birokrasi. Dengan mengikuti langkah-langkah yang diamanatkan untuk meraih predikat ZI WBK dan WBBM, organisasi birokrasi juga diharapkan dapat menjadi organisasi yang inovatif dan kolaboratif.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, perwakilan dari Pengadilan Agama Majene menyampaikan pengalamannya gagal meraih ZI WBK, meskipun pihaknya telah mengembangkan berbagai inovasi yang telah dipakai di tingkat nasional. Menurutnya, pihaknya telah berupaya namun masih belum memenuhi kriteria di beberapa area. Terkait ini pihak KPKNL Mamuju melalui Sukesa, Mudrika Jaya Rapi dan Diana Nurita Sari menyampaikan beberapa hal penting, yaitu, pertama, Pengadilan Agama Majene perlu mengidentifikasi permasalahan utama penyebab kegagalan. Kedua, Pengadilan Agama Majene perlu memperhatikan pelaksanaan dokumentasi dari setiap kegiatan termasuk inovasi yang dilakukan sehingga dapat dijadikan pembuktian. Ketiga, Inovasi tidak harus merupakan aplikasi yang rumit dan kompleks, inovasi juga dapat dilakukan dalam bentuk aplikasi yang sederhana atau mereplikasi dari unit lain sepanjang dapat berpengaruh positif pada terwujudnya organisasi yang bersih dan dapat meningkatkan kualitas layanan. Keempat, unit kerja yang akan mengikuti program ZI WBK dan WBBM perlu untuk mendapat guidance dari mentor yang sudah berhasil meraih ZI WBK (mentoring).

Selanjutnya, sebagai penutup, Sukesa menyampaikan bahwa KPKNL Mamuju sangat terbuka untuk berkolaborasi/bersinergi dengan organisasi birokrasi lain dalam mewujudkan organisasi birokrasi yang bersih dan mampu memberikan layanan yang berkualitas. Menurutnya, kolaborasi/sinergi hendaknya bukan hanya dibatasi di internal Kementerian/Lembaga tertentu saja, namun juga pada seluruh organisasi pemerintah, atau bahkan kolaborasi dengan pengguna jasa berdasarkan prinsip saling mempercayai demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. (IKS/KPKNL Mamuju)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini