Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Hadapi Perbaikan Revaluasi Aset, KPKNL Mamuju Selenggarakan Sosialisasi
Mudrika Jaya Rapi
Kamis, 28 Maret 2019   |   216 kali


Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) adalah proses penilaian kembali terhadap semua barang yang diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Revaluasi BMN yang merupakan salah satu tugas Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bertujuan untuk menyajikan opini nilai wajar atas BMN berupa aset tetap pada neraca keuangan pemerintah pusat. Dalam prosesnya, revaluasi dilakukan oleh unit vertikal DJKN yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil akhir dari pelaksanaan Revaluasi yang dilakukan oleh 71 KPKNL dituangkan dalam bentuk Laporan Penilaian. Untuk memberikan keyakinan yang memadai laporan penilaian di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa temuan laporan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya karena beberapa faktor, hal ini menyebabkan harus dilakukannya perbaikan revaluasi.


Menindaklanjuti hal tersebut KPKNL Mamuju mengadakan acara sosialisai dan bimbingan teknis terkait persiapan perbaikan revaluasi BMN. Bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju lantai 5 acara tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pada proses perbaikan revaluasi. 98 satuan kerja di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri acara yang dibagi menjadi 2 sesi tersebut. Sesi pertama pada Rabu (27/03) dan sesi berikutnya pada Kamis (28/03). Dalam acara tersebut Firman Yogantara selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Mamuju mejelaskan  bahwa teradapat beberapa kesalahan yang menyebabkan harus dilakukannya perbaikan, salah satunya adalah terdapat data yang tidak sama antara formulir penilaian dengan keadaan sebenarnya dilapangan, hal ini terjadi terutama pada objek bangunan.

Selain menjelaskan penyebab laporan revaluasi ditolak kebenarannya oleh BPK, pada sosialisasi tersebut disampaikan pula proses yang akan dilalui dalam pelaksanaan perbaikan revaluasi. Mulai dari proses persipan dan pelaksanaannya, pada sesi tersebut KPKNL Mamuju juga membantu satker yang hadir untuk melakukan update aplikasi SIMAK menjadi versi 18.3 dan aplikasi SIMAN menjadi versi 3272. Tidak lupa Yoga juga mengingatkan kepada seluruh tamu undangan untuk memperbarui data-data objek penilaian, seperti memperbarui dokumen foto, dan dokumen pengukuran. Untuk mempermudah proses perbaikan revaluasi KPKNL Mamuju menyiapkan media komunikasi berupa grup untuk menampung pertanyaan dari para satker. Pada akhir acara Yoga berpesan perbaikan revaluasi yang dilaksanakan merupakan kesempatan untuk seluruh satker untuk melakukan revaluasi yang lebih baik. (BBP)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini