Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Strategi KPKNL Mamuju Hadapi Perbaikan Revaluasi Aset
Bagus Budi Prayogi
Selasa, 12 Maret 2019   |   248 kali


Mamuju – Revaluasi Aset atau Penilaian Kembali menjadi salah satu tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan negara yang bertujuan untuk menentukan nilai aset saat ini. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersama Kantor Wilayah (kanwil) DJKN ditugaskan melakukan revaluasi aset. Untuk memberikan keyakinan yang memadai Laporan dari hasil revaluasi yang telah dilaksanakan di tahun 2017 sampai dengan 2018 diperikasa oleh Badan Pemeriksa Kekuangan (BPK). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa temuan laporan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya karena beberapa faktor.


Selasa 12 Maret 2019 bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju lantai 5, KPKNL Mamuju melaksanakan sosialisai dan bimbingan teknis terkait persiapan perbaikan revaluasi BMN. dimulai pada pukul 9.30 WITA, acara yang berlangsung selama tiga jam di ikuti oleh 22 satuan kerja (satker) di lingkungan kerja KPKNL Mamuju. acara di isi dengan pemaparan terkait persiapan pelaksanaan perbaikan penilaian kembali yang dibawakan oleh Firman Yogantara selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Mamuju. Yoga menekankan perlunya persiapan yang matang dalam pelaksanaan perbaikan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) sehingga menghindari terjadinya kesalahan yang dapat menyebabkan laporan hasil perbaikan revaluasi ditolak kebenarannya oleh BPK.


22 satuan kerja yang hadir di acara sosialisai merupakan satker prioritas. Satker prioritas adalah satker yang dipilih berdasarkan tingkat keutamaan dalam pelaksanaan perbaikan revaluasi. Terdapat 5 hal yang menjadikan satker tersebut dikategorikan sebagai satker prioritas. Pertama BMN satker yang menjadi temuan BPK. Kedua satker dari BPK , Ketiga adalah satker dari kemenkeu itu sendiri. Berikutnya satker yang menjadi temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (kemenkeu). Dan yang terakhir adalah satker sesuai dengan claster BMN (2,5 Miliar – 1 Triliun Rupiah).

Sebelum acara berakhir seluruh tamu undangan diberikan kesempatan untuk bertanya hal-hal yang belum dipahami atau kurang jelas terkait persiapan perbaikan revaluasi ini. Pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan antara lain terkait objek yang akan menjadi perbaikan revaluasi, metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, penggunaan fitur Google Maps sebagai acuan, pengisian formulir dan standar yang digunakan oleh BPK dalam pemeriksaan hasil revaluasi BMN. Acara sosialisasi ditutup pukul 12.30 WITA oleh pembicara setelah seluruh pertanyaan berhasil di jawab. (BBP/HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini