Kriteria penentuan suatu unit kerja untuk layak disemati predikat Zona Intergritas (ZI) Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya
pada tahapan field evaluation tampaknya
menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, terlebih lagi berdasarkan data 2021
jumlah unit kerja yang gagal pada tahapan ini merupakan yang terbesar (58 persen dari keseluruhan yang gugur) dibanding tahapan lainnya (sebagaimana
dapat dilihat pada tabel 1). Merespon hal ini, beberapa pihak berpendapat bahwa tidak ada kriteria yang jelas mengenai unit kerja yang
bagaimana yang layak menyandang predikat ZI. Mereka mempertanyakan standar yang
tidak sama dengan tahun sebelumnya, ternyata dengan mengikuti jejak unit kerja yang telah berhasil saja tidak
cukup. Menurut hemat penulis kendati banyak pihak beranggapan bahwa ini tidak
adil, ketiadaan
standar justru merupakan bagian penting dari reformasi
birokrasi, dan artikel
ini berusaha untuk menjelaskannya.
Tabel 1 Data Hasil Penilaian ZI Menuju WBK/WBBM 2021
Tahapan Seleksi/Penilaian |
Peserta |
Lolos |
Gagal |
|
Jumlah |
Persen |
|||
1.
Jumlah usulan ZI 2020 |
3.691 |
|||
2.
Seleksi administrasi |
3.691 |
3.374 |
317 |
11 |
3.
Survey |
3.374 |
2.570 |
804 |
27 |
4.
Evaluasi dan verifikasi lapangan (langsung atau virtual) |
2.570 |
867 |
1.703 |
58 |
5. Tahap
penilaian akhir (clearence/panel) |
867 |
765 |
102 |
3 |
ZI
Menuju WBK/WBBM |
|
765 |
||
ZI Menuju WBK |
|
693 |
||
ZI Menuju WBBM |
|
72 |
||
Jumlah
yang Gugur |
2.926 |
Sumber: Direkapitulasi dari penyampaian KEMENPAN
RB pada acara penganugrahan predikat ZI Menuju WBK/WBBM tahun 2021.
Di era disrupsi ini, perubahan
lingkungan birokrasi (situasi
dan tempat dimana birokrasi berada) terjadi dengan sangat cepat,
seperti perubahan
teknologi, perkembangan ekonomi, perkembangan isu-isu sosial, perkembangan
politik, permasalahan di dunia kesehatan dan lain-lain. Perubahan-perubahan itu
menuntut penyesuaian-penyesuaian di dalam organisasi birokrasi yang salah
satunya diwujudkan dalam inovasi-inovasi dalam pemberian layanan. Sebagai contoh,
perkembangan teknologi digital yang sangat pesat juga mendorong transformasi
digital yang terjadi di dalam birokrasi. Contoh lainnya, pandemi COVID-19 juga
memiliki dampak yang sangat kuat pada tuntutan percepatan digitalisasi layanan,
sebagai bagian dari memastikan pelayanan masyarakat tetap berlangsung di tengah
batasan-batasan protokol kesehatan.
Seiring
dengan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan tempat birokrasi berada tersebut,
tuntutan pengguna jasa layanan atas kualitas layanan yang semakin baik
juga muncul. Sebagai contoh, dengan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan
teknologi digital yang semakin tinggi, dibutuhkan suatu layanan yang dapat di-delivery melalui jaringan online. Tuntutan
keterbukaan atas informasi juga semakin tinggi, sehingga dibutuhkan inovasi-inovasi
baru dalam penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
Selanjutnya,
inovasi-inovasi yang sudah dilakukan sebelumnya, dalam jangka waktu yang
tidak terlalu lama akan berubah menjadi normal baru.
Pada akhir 2019 sampai dengan awal
2020 aplikasi persuratan Nadine, merupakan sebuah inovasi yang luar biasa yang
mengubah cara kerja Kementerian Keuangan. Namun demikian, segera setelah Nadine
digunakan di seluruh unit Kementerian Keuangan, aplikasi itu telah
bertransformasi dari inovasi menjadi standar normal pemerintahan yang biasa,
yang juga (terkait atau tidak) dikembangkan di Kementerian lainnya. Contoh lainnya,
inovasi lelang online dengan dikembangkannya lelang.go.id sejak akhir 2018, saat ini telah menjadi prosedur
standar pelaksanaan lelang.
Dengan melihat setidaknya ketiga hal tersebut (tentu ada
banyak penjelasan lainnya), dapat dikatakan sangat beralasan jika isu-isu
penting yang relevan
dengan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan hendaknya
selalu mengalami penyesuaian. Hal ini sejalan dengan organisasi
birokrasi yang diharapkan
terbentuk dalam pembangunan ZI yaitu organisasi yang memiliki ciri berdaya saing, agile (adaptif dan resilien), berorientasi
pada hasil, dan making delivered (harapan
presiden yang disampaikan oleh Menteri PAN dan RB pada
acara penganugrahan predikat ZI Menuju WBK/WBBM tahun 2021).
Lantas,
sebagai bagian dari adaptasi atas perubahan itu, sudah seharusnya
standar penilaian dalam field evaluation di tahun
lalu dilakukan
penyesuaian di tahun ini, dan standar di tahun ini, besar kemungkinan sudah
tidak relevan lagi di tahun depan (terlepas dari siapa yang bertindak sebagai Tim
Penilai Nasional). Sebagai contoh, di 2020 ketika awal pandemi COVID-19
merebak, layanan online barangkali merupakan inovasi yang sangat relevan,
namun di 2021 hal ini sudah menjadi biasa karena sudah menjadi
standar layanan di mana-mana. Selanjutnya, apakah kolaborasi yang menjadi salah satu isu kunci
di 2021, yang kemungkinan
besar akan menjadi hal normal di 2022, akan tetap menjadi
isu utama pembangunan ZI, atau tetap relevan? Atau, inovasi/program kegiatan apa yang relevan pada
2022? Unit kerja yang layak meraih predikat ZI dan
dianggap memahami reformasi birokrasi seharusnya mampu menjawab ini dan menerjemahkannya dalam program pembangunan ZI
Menuju WBK/WBBM (termasuk menentukan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan).
Penulis:
Ida Kade Sukesa (Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Mamuju)