Focus Group Discussion (FGD) “Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) Melalui Mekanisme Lelang”
Fery Kurniawan
Kamis, 11 Juni 2026 |
8 kali
Pada Senin tanggal 8 Juni 2026 bertempat di di Aula FaveHotel, Pare Kediri, tim KPKNL Malang hadir memberikan asistensi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) Melalui Mekanisme Lelang” .
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala KPKNL Malang, Kurniawan Catur Andrianto. Dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Pemkab Kediri yang telah menyelenggarakan acara ini dan menekankan bahwa pemindahtanganan aset melalui lelang negara adalah kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan BMD yang transparan, akuntabel, sekaligus mampu mendongkrak PAD secara optimal.
Sebagai bentuk dukungan penuh, KPKNL Malang melalui para Pejabat Lelang dan Pejabat Penilai yang hadir mengupas tuntas siklus pemindahtanganan aset dari hulu ke hilir:
- Sesi Penilaian: Pejabat Penilai Pemerintah, Revilino Degix Luhukay, membedah metodologi penentuan Nilai Limit aset yang akurat dan akuntabel.
- Sesi Prosedur Lelang: Pejabat Lelang, Lydia Fransiscani BR Turnip, menjelaskan modernisasi serta kemudahan tata cara pengajuan lelang digital melalui portal e-Auction.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dimana suasana diskusi bersama jajaran unit kerja Pemkab Kediri berjalan sangat hidup dan aktif! Berbagai kendala lapangan serta pertanyaan teknis seputar eksekusi aset dijawab secara lugas dan solutif oleh Pejabat Lelang KPKNL Malang, Lita Handriani.
Terselenggaranya acara ini merupakan bentuk sinergi danPemerintah Kabupaten Kediri kepada KPKNL Malang. Diharapkan melalui kolaborasi ini, tata kelola dan penghapusan BMD di wilayah Kabupaten Kediri semakin tertib, aman, dan berdaya guna tinggi bagi masyarakat
Foto Terkait Berita