Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
SOP Adalah Janji Layanan ke Stakeholders
N/a
Selasa, 17 Maret 2015   |   1354 kali

Surabaya - Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kanwil DJKN Jatim) mengadakan Sosialisasi Materi Organisasi dan Kepatuhan Internal, (5/3/2015). Sosialisasi di Aula Gedung Keuangan Negara II Surabaya mengundang narasumber Taufiq Istianto selaku Kepala Subbagian Kepatuhan Internal dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan, Suherman dan Ichwan Nazhif pelaksana pada Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Kantor Pusat DJKN. Sosialisasi dihadiri oleh pegawai Kanwil DJKN Jatim dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Tujuan sosialisasi adalah penyamaan persepsi antara Kantor Pusat DJKN dan Kanwil DJKN Jatim.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil DJKN Jawa Timur Guntur Riyanto menyatakan bahwa Standard Operating Prosedures (SOP) Layanan Unggulan baik yang ada di Kanwil maupun KPKNL pada dasarnya merupakan janji layanan kita kepada stakeholders untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan yang ditetapkan. Bentuk layanan terkait dengan norma waktu, mekanisme dan prosedur pelayanan. "Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mempercepat pelayanan dan memangkas alur birokrasi antara lain dibentuk unit pelayanan terpadu," pungkas Guntur Riyanto.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Iskandar selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi. Iskandar menyatakan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi keinginan untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan/pelaporan SOP layanan unggulan. Unit Kepatuhan Internal berfungsi memantau SOP layanan unggulan yang dilaksanakan seksi teknis seperti PKN, Lelang maupun Piutang Negara. Unit KI akan memantau apakah layanan telah sesuai dengan norma waktu yang ditetapkan atau belum.

Pemaparan materi tentang Penerapan (SOP) Layanan Unggulan di lingkungan DJKN disampaikan oleh Ichwan Nazhif. Hal-hal yang disampaikan antara lain mengenai perkembangan SOP dan SOP Layanan Unggulan di lingkungan DJKN, termasuk diantaranya 13 SOP layanan unggulan KPKNL. Selanjutnya disampaikan pula evaluasi penerapan SOP serta current issue penerapan SOP Layanan Unggulan. Ichwan Nazhif juga menyampaikan bahwa untuk mendukung kelancaran pelayanan terhadap stakeholdersĀ dalam hal pejabat definitif berhalangan, unit kerja sebaiknya melakukan penunjukan pejabat pengganti melalui mekanisme PMK 110/PMK.01/2014 tentang Pejabat Pengganti.

Sesi kedua dilanjutkan dengan materi Evaluasi Pengelolaan Kinerja Tahun 2014 dan Tindak lanjut Kontrak Kinerja Tahun 2015 yang disampaikan oleh Suherman. Dalam paparannya Suherman menyampaikan materi terkait pengelolaan kinerja lainnya yaitu Hasil Survei Strategy Focused Organization (SFO) 2014 dan permasalahan terkait pengelolaan kinerja Tahun 2014 terutama yang menyangkut proses kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tak lupa juga disampaikan ucapan selamat dari Tim Kantor Pusat kepada KPKNL Sidoarjo yang berhasil menduduki peringkat ketiga NKO KPKNL tahun 2014. Sesi terakhir pemaparan disampaikan oleh Kepala Subbagian Kepatuhan Internal dan Evaluasi Hasil Pemeriksaan Taufiq Istianto. Dalam paparannya, Taufiq menyampaikan terkait dengan current issue di Unit Kepatuhan Internal DJKN yaitu tentang pengendalian internal dan tindak lanjut pengawasan.

Pada kesempatan tersebut Taufiq Istianto juga menyampaikan tentang Rencana Pemantauan Tahunan Tahun 2015. Serta pentingnya dilakukan observasi dalam rangka pelaksanaan pengendalian. "Observasi pengendalian harus dilakukan paling sedikit satu kali dalam setiap bulan. Hasilnya dituangkan dalam tabel (TOPU) yang telah ditentukan," pungkas Taufiq. Acara ditutup oleh Iskandar dengan mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tiga hal yaitu peningkatan layanan unggulan dan pelaporannya, implementasi pengelolaan kinerja serta implementasi pementauan pengendalian utama. (penulis/foto:must_prust Kanwil DJKN Jatim)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini