Jum’at, 17 Februari 2023, sebagaimana diamanatkan
dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Managemen
Kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan, seluruh pejabat/pegawai di lingkungan
Kementerian Keuangan wajib menetapkan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP). Penandatanganan SKP Tahun 2023 oleh Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional pada
KPKNL Madiun dilakukan dihadapan Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto, bertempat
di Ruang Aula KPKNL Madiun.
SKP
merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang
terdiri dari rencana kinerja yang akan dicapai dan program/kegiatan yang
dilakukan Pegawai pada periode tertentu (tahun 2023) dengan penuh
tanggungjawab. Penandatanganan SKP merupakan bentuk komitmen pegawai KPKNL
Madiun agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan terukur,
serta dapat menjadi dasar penilaian kinerja tahunan.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan SKP ini
dapat meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab pegawai demi memberikan
pelayanan prima kepada stakeholder dan tercapainya target kinerja individu dan
organisasi.
Tetap
Semangat... Dan Selamat Bekerja!!!