Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
KPKNL Madiun hadiri Pemusnahan BMN Barang Kena Cukai Ilegal hasil penindakan KPPBC TMP C Madiun
Arlianti Vita
Selasa, 20 Desember 2022   |   65 kali

Senin, 19 Desember 2022, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun menghadiri  kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) illegal pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun (KPPBC TMP C Madiun). Sebelumnya Barang Kena Cukai (BKC) illegal tersebut telah mendapatkan penetapan Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala KPPBC TMP C Madiun,  Iwan Hermawan, menyampaikan selain menjalankan fungsi pengawasan, Kantor Bea dan Cukai Madiun juga berperan dalam optimalisasi penerimaan negara. Selanjutnya, Kepala KPKNL Madiun, Fendy Purwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk memberantas barang-barang ilegal yang tidak membayar cukai, juga mempunyai dampak terhadap penerimaan negara. Semakin berkurangnya barang-barang ilegal, maka pendapatan negara akan makin meningkat,“ ungkapnya .

BKC ilegal tersebut merupakan hasil dari 78 penindakan yang dilakukan Kantor Bea dan Cukai Madiun selama periode bulan Juli s.d. November 2022, berupa 1.603.800 batang rokokjenis SKM, 291 batang rokok jenis SKT, 225.000 batang rokok jenis SPM, 10bungkus jenis Tembakau Iris dan 92,4 liter MMEA dengan perkiraan nilai barangsenilai Rp.2.087.233.155,00 (dua milyar delapan puluh tujuh juta dua ratus tigapuluh tiga ribu seratus lima puluh lima rupiah).

Pemusnahan BKC illegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Kegiatan pemusnahan dilakukan dihalaman KPPBC TMP C Madiun, yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Madiun, Kepala KPPPratama Madiun, Kepala KPPN Madiun, Kepala Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Magetan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan dan Media/Pers.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini