Jember, (15/06), Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan meninjau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) KPKNL Jember. Monev dilaksanakanan untuk mengevaluasi keteberlanjutan predikat WBBM pada KPKNL Jember sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Dalam agenda kegiatan monev kali ini pegawai yang bertugas melaksanakan monev adalah Pradikta Lazuardi dari Inspektorat Jenderal dan Ayu Miranti Widya Putri serta Hana Hanifah dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan.
Tim monev melakukan pengecekan terhadap sarana
dan prasana yang tersedia di KPKNL Jember seperti keadaan Ruang Area Pelayanan
Terpadu (APT), Ruang E-auction, Ruang
Laktasi, Ruang Ramah Anak, serta ketersediaan sarana pendukung difabel seperti
kursi roda dan toilet difabel. Tim juga mengecek kondisi ruang kerja setiap
Seksi dan Subbag serta ruang kerja Pejabat Fungsional.
Pada Kegiatan monev tersebut, Kepala KPKNL Jember, Lukman Saleh selaku Pelopor Perubahan didampingi oleh Ketua Tim, Koordinator Pengungkit dan Ketua Agen mempresentasikan kegiatan dan inovasi yang selama ini digunakan oleh KPKNL Jember untuk menjaga kualitas dan kecepatan dalam menyelesaikan permohonan layanan yang dimohon oleh stakeholder. Selain hal tersebut Lukman juga menambahkan bahwa “tingkat kenyamanan pengguna layanan dan para pegawai selalu kami jaga dan senantiasa diusahakan untuk ditingkatkan walaupun dengan keterbatasan anggaran yang ada”. Kemudian Tim monev mereview kelengkapan dokumen yang telah diinput pada aplikasi Digital Integrity Assesment (DIA).
Diakhir kegiatan Tim monev Kementerian Keuangan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan layanan pada KPKNL Jember sehingga kedepannya layanan yang diberikan semakin optimal.