Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jember > Berita
Diskoperindag Bondowoso dan KPKNL Jember Bersinergi Kembangkan UMKM
Dedy Sasongko
Senin, 20 Maret 2023   |   206 kali

Bondowoso, 16/03, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso mengundang KPKNL Jember untuk sharing session tentang pelaksanaan lelang UMKM  kepada para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bondowoso. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Diskoperindag Kabupaten Bondowoso ini dihadiri oleh Totok Haryanto selaku Kepala Bidang pada Diskoperindag Kabupaten Bondowoso beserta staf, Mohamad Lukman Saleh selaku Kepala KPKNL Jember  dan para pelaku UMKM di Kabupaten Bondowoso.

Totok menyampaikan apresiasinya atas kepedulian KPKNL Jember dalam membantu pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Bondowoso guna membantu memasarkan produk-  produk yang dihasilkan pelaku UMKM melalui pelaksanaan lelang UMKM. “Selama ini masyarakat awam hanya mengetahui bahwa lelang adalah menjual barang yang menjadi jaminan hutang di perbankan, ternyata pelaksanaan lelang juga bisa digunakan untuk menjual barang -  barang produk UMKM dengan menggunakan mekanisme lelang sukarela” kata Totok.  Harapannya dengan sosilalisasi lelang UMKM ini, para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bondowoso dapat memasarkan produknya melalui lelang, sehingga produknya dapat dikenal di seluruh Indonesia.

“Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan agar instansi vertikal Kementerian Keuangan dapat membantu mengembangkan UMKM sesuai tugas dan fungsinya, dalam hal ini KPKNL dapat membantu mengembangkan pemasaran dari produk produk UMKM menggunakan mekanisme lelang sukarela/UMKM” Ungkap Lukman. Menurut Lukman dengan memasarkan produknya melalui lelang, kalaupun pada saat lelang produknya belum laku terjual, namun paling tidak produknya dapat dikenal di seluruh Indonesia, sehingga kedepannya pangsa pasarnya menjadi lebih luas, tidak hanya di Kabupaten Bondowoso dan sekitarnya. “Saya ingin para pelaku UMKM di Kabupaten Bondowoso memasarkan produknya melalui mekanisme lelang sukarela/UMKM” pungkas Lukman.

Kegiatan selanjutnya adalah pelaksanaan tutorial persyaratan dan tata cara mengajukan permohonan lelang sukarela yang dipandu oleh Farrynisa. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini