Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jayapura > Berita
e-Auction Terobosan Pelayanan Publik
N/a
Rabu, 15 April 2015   |   687 kali

Jayapura- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura pada 31 Maret 2015  - 1 April 2015 melakukan sosialisasi update peraturan terbaru Barang Milik Negara (BMN), Pengurusan Piutang Negara dan e-Auction. Sosialisasi bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika pada hari pertama dan Aula Bank Mandiri Timika pada hari yang kedua.

Di hari pertama bertempat di Aula KPPN materi sosialisasi tentang pengelolaan BMN, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tatacara Penggunaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang disampaikan oleh staf PKN KPKNL Jayapura Andi Priyananda dan Aditya Indra. Selanjutnya dari seksi piutang Negara KPKNL Jayapura memaparkan beberapa peraturan terkait Penyerahan Pengurusan Piutang Negara kepada PUPN/DJKN.

Sosialisasi peraturan Piutang negara memberikan pemahaman terhadap stakeholders (Kementerian/Lembaga - K/L) tentang fungsi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)/DJKN. Diharapkan peserta sosialisasi dapat mengetahui dan memahami bahwa sesuai peraturan yang berlaku terhadap satker K/L yang memiliki piutang tak tertagih/macet wajib menyerahkan pengurusannya kepada PUPN yang penyelenggaraanya dilakukan oleh KPKNL. Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Piutang Negara tentang Pengurusan Piutang Negara yaitu Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang PUPN, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.06/2014 tentang perubahan ketiga atas PMK Nomor 128.PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara, dan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen Kekayaaan Negara Nomor PER-01/KN/2008 tentang Juknis Pengurusan Piutang Negara.

Pada sesi ketiga di hari pertama tersebut juga disampaikan pula materi tentang lelang e-Auction oleh pejabat lelang Joko surono. Ketertarikan dan antusiasme peserta sosialisasi meningkat ketika dilakukan demo lelang yang dipandu oleh pejabat lelang KPKNL Jayapura tersebut. Dari demo lelang tersebut nampak harga jual lelang meningkat dari perkiraan laku jual sebelumnya. Dari paparan yang disampaikan kepuasan stakeholder dapat diwujudkan melalui lelang sistem lelang on-line ini, dimana keunggulan dari lelang on-line ini yaitu peserta lelang tidak terbatas tempat dan waktu dalam melakukan penawaran, selain itu juga tidak ada penambahan biaya transaksi, lebih efisien dari segi waktu, tempat, dan biaya dan dapat mengurangi resiko terjadinya intimidasi dari penawar lelang lainnya serta ternyata lebih dapat menghasilkan nilai jual yang optimal sehingga dapat mendongkrak Penerimaan Negara lebih khusus lagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bea lelang.

Adapun acara terakhir pada hari kedua bertempat di Aula Bank Mandiri dilakukan Sosialisasi penyegaran kembali tentang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan  UU No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah dan Lelang e-Auction yang dihadiri oleh stakeholder dari perbankan sekabupaten dan Kota Timika. Sosialisasi ditutup oleh Yohanes Heri Prihatin dengan ucapan terima kasih dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman stakeholder dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset Barang Milik Negara menjadi lebih optimal dan dengan sosialisasi lelang e-Auction merupakan terobosan untuk dapat dapat memberikan peningkatan pelayanan publik yang lebih memuaskan bagi para stakeholder dari perbankan maupun K/L atas pelayanan publik yang dapat diberikan oleh DJKN/KPKNL Jayapura.

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Jayapura, Lantai 4, Jalan Ahmad Yani No.8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99111
(0967) 534641
-
kpknljayapura@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini