Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jayapura > Berita
Injury Time Sosialisasi Penyusutan BMN
N/a
Rabu, 10 Juli 2013   |   681 kali

Jayapura – Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) 2013 pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dilaksanakan di akhir sisa waktu sebelum pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I tahun 2013. Kegiatan ini dilaksanakan pada 26 dan 27 Juni 2013 di Hotel Matoa yang terletak di pusat kota Jayapura, dengan mengundang dua ratus satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Jayapura. Walaupun pelaksanaan sosialisasi kali ini dilaksanakan sangat mepet dengan pelaksanaan rekonsiliasi semester I tahun 2013, namun tidak mengurangi antusiasme peserta dalam mengikuti sosialisasi. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan antusias mengajukan pertanyaan saat dibuka sesi tanya-jawab.

 

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Jayapura Yohanes Herry Prihatin yang didampingi para pejabat eselon empat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para perwakilan satker atas antusiasnya mengikuti kegiatan ini. Yohanes Herry menyatakan bahwa salah satu kebijakan yang akan diangkat adalah PMK Nomor 1/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat dan penerapannya dalam aplikasi SIMAK BMN 13 yang sudah harus diterapkan dalam pelaksanaan rekonsiliasi semester I tahun 2013.

Lebih lanjut disampaikan pula bahwa penyajian nilai BMN dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang menyatakan bahwa aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut dikurangi akumulasi penyusutan. Oleh karena itu, diharapkan peserta sosialisasi lebih serius mengikutinya dan apabila ada permasalahan atau kendala dapat didiskusikan dengan narasumber, sehingga rekonsiliasi BMN semester I tahun 2013 yang sudah di depan mata dapat berjalan dengan lancar.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Moch. Arif Wahyu L, salah seorang staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Jayapura yang menyampaikan tentang PMK Nomor 1/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat, kemudian dilanjutkan dengan materi peng-install-an aplikasi migrasi dan SIMAK 2013 yang dipandu oleh Andi Priyananda yang juga merupakan staf dari Seksi PKN dan dibantu beberapa petugas dari KPKNL Jayapura. (Penulis: Agus Susanto/Foto: Marten A. Masa – KPKNL Jayapura | Editor: Ach – Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Jayapura, Lantai 4, Jalan Ahmad Yani No.8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99111
(0967) 534641
-
kpknljayapura@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini