Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jayapura > Berita
Menyambut Asa Di Jayapura
N/a
Selasa, 31 Mei 2016   |   968 kali

Jayapura – Dilatarbelakangi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) target jumlah Piutang Negara Yang Dapat Diselesaikan (PNDS) sampai dengan Triwulan II yang baru tercapai 6,89% sementara Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif hanya sebanyak 6 berkas, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah melakukan penggalian potensi pengurusan Piutang Negara pada Instansi Pemerintah/Daerah.

Pada 19 Mei 2016, KPKNL Jayapura yang diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara beserta staf bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua dan Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Piutang Negara melakukan koordinasi dan penggalian potensi pengurusan Piutang Negara pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika. Sebagai tindak lanjut dari koordinasi dan penggalian potensi tersebut, pada Senin 30 Mei 2016, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran dan Penata Pemeriksa 4 melakukan kunjungan balasan ke KPKNL Jayapura.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika beserta rombongan selain silaturahmi dan perkenalan juga dalam rangka penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda cq. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika, Ahmad Fauzie Usman, memperkenalkan diri dan rombongan yang terdiri dari Kepala Bidang Pemasaran, Carolus P. G. Sigalingging dan Penata Pemeriksa 4, Sahuri Oktavino Siregar. Selanjutnya Kepala KPKNL Jayapura Mahdi juga berkesempatan memperkenalkan diri didampingi Kepala Seksi Piutang Negara Eko Yuwono dan turut hadir Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Papua dan Maluku Andi Sutrisno.

“Untuk penyelesaian pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Kejaksaan dan DJKN” ucap Ahmad Fauzie. Lebih lanjut dikatakannya, khusus dengan DJKN telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama tanggal 21 Januari 2015 tentang Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Berdasarkan hasil verifikasi terdapat lima berkas yang kami serahkan penyelesaiannya ke DJKN melalui KPKNL Jayapura” sebut Fauzie kembali. Secara bertahap BPJS akan kembali diserahkan berkas setelah dilakukan verifikasi.

Penyerahan BKPN pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika disambut dengan semangat dan antusias. “KPKNL Jayapura siap dan akan melaksanakan pengurusan piutang iuran macet BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika sesuai ketentuan yang berlaku” ucap Mahdi, Kepala KPKNL Jayapura optimis

Dalam kesempatan itu pula Ahmad Fauzie Usman menyampaikan perlu adanya persamaan persepsi dalam menjalankan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJKN yang dibenarkan oleh Mahdi. Lebih lanjut terang Mahdi bahwa pengurusan piutang dilaksanakan sesuai prosedur dari mulai SP3N, Pemanggilan sampai Surat Paksa dan DJKN dapat melakukan Pencegahan, Pemblokiran bahkan Paksa Badan sedangkan berkas yang Penanggung Hutangnya sudah tidak dapat ditemukan dapat dikeluarkan Surat PSBDT apabila memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dan pelaksanaannya dapat dibentuk Tim yang beranggotakan KPKNL Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika.

Penyerahan BKPN ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Kasus Piutang Negara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mimika oleh pimpinan kedua belah pihak. Dengan tekad satu hati satu tujuan, dengan penuh semangat kita kembali sambut asa di Jayapura. SALAM PAPUMA ……..!!!

(Naskah : Eko Yuwono, Edit : Joko Surono, Foto : Muhammad Wyth)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Jayapura, Lantai 4, Jalan Ahmad Yani No.8, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua 99111
(0967) 534641
-
kpknljayapura@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini