Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jayapura > Artikel
Jembatan Ekonomi UMKM melalui Lelang
Febri Maruli Sitompul
Jum'at, 18 Februari 2022   |   163 kali

Capaian lelang Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selama 5 tahun terakhir terus mengalami tren positif. Dengan capaian pokok lelang mencapai Rp101,09 triliun selama 5 tahun terakhir, tentu memberikan gambaran bagaimana lelang Indonesia melalui lelang.go.id cukup dapat diandalkan sebagai salah satu instrumen jual beli. Namun, melihat data lelang di Indonesia lebih dalam, ternyata jenis lelang yang dilaksanakan masih belum bergerak selama lima tahun terakhir, yaitu seputar lelang eksekusi dan lelang sukarela oleh PL kelas II dengan mayoritas obyek lelang berupa kendaraan roda 2 dan 4.

Perwujudan lelang.go.id yang mampu mengakomodasi dalam bentuk instrumen jual beli merupakan upaya yang membutuhkan perhatian. Penggunaan istilah "lelang" sangat banyak terjadi, objek lelang yang mereka jual juga sangat variatif, bahkan peminatnya sudah membentuk komunitas tersendiri, misalnya komunitas batu akik, komunitas sneakers dan lain-lain. Kondisi ini merupakan pangsa pasar yang perlu dirangkul untuk dapat bergabung dan menggunakan lelang.go.id. Di samping itu, dalam rangka meningkatkan perekonomian bangsa pada masa pandemi global saat ini, Pemerintah bergiat menggerakkan kembali unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Data menunjukkan bahwa pelaku usaha UMKM saat ini menurut BPS sebesar 64 juta atau 99,9% dari seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia (Liputan6.com, 9 September 2020). Hal ini juga dapat menjadi potensi lelang sukarela.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah memberikan pukulan hebat tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi. Berbagai upaya penanganan Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus ini melalui program “Pembatasan Sosial” telah mengakibatkan sektor-sektor ekonomi Indonesia terpuruk. Tidak hanya sektor-sektor unggulan seperti pariwisata dan perhotelan, sektor Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) juga ikut terkena dampaknya.

Berdasarkan data Katadata Insight Center (KIC) .menunjukkan bahwa 82,9% pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam hal finansial permodalan dan penurunan penjualan akibat pandemi covid-19. Kesulitan yang dialami pelaku UMKM seperti susahnya mencari pembeli maupun memperoleh modal selalu diselimuti oleh pelaku UMKM. Bukan hanya itu , kondisi Covid-19 yang mengharuskan menjual produk melalui online juga salah satu kendala yang dialami oleh pelaku UMKM.

Tetapi di tahun 2021 menjadi harapan bagi pelaku UMKM di Indonesia. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, DJKN selaku pengelola lelang Indonesia mulai melirik potensi lelang UMKM dan mulai merumuskan beberapa kemudahan lelang yang dapat membantu masyarakat pelaku UMKM. Bahkan, dalam perwujudan nyatanya DJKN juga meluncurkan Kedai lelang UMKM yang dijalankan oleh seluruh KPKNL di Indonesia untuk membantu para pelaku UMKM yang sedang terkena himpitan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Kompetisi Dan Inovasi Lelang UMKM (KEDAI Lelang UMKM) merupakan sebuah program khusus yang diselenggarakan oleh DJKN untuk turut serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui penjualan produk-produk UMKM, diharapkan sektor UMKM sebagai fundamental perekonomian Indonesia dapat kembali bangkit. Program ini juga sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memasyarakatkan lelang sebagai sarana jual-beli bagi masyarakat.

KPKNL Jayapura sebagai salah satu unit vertikal DJKN juga turut mensukseskan program Kedai Lelang UMKM ini dengan melaksanakan program “Pasar Lelang Mama-Mama” yang diadakan pada tahun 2021. Beberapa pelaku UMKM lokal di kota Jayapura dan sekitarnya, seperti pelaku UMKM Coklat, UMKM Kopi maupun UMKM perajin Lukisan kulit kayu telah secara nyata manfaat ekonomi dari Kedai Lelang UMKM yang dilaksanakan oleh KPKNL Jayapura ini. Bukan hanya sisi ekonomi pelaku UMKM, potensi pariwisata dan budaya lokal Papua juga semakin dapat dikenal oleh masyarakat di kancah nasional karena pembeli “Pasar Lelang Mama-Mama” juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia.Tercatat Pokok lelang dari hasil Kedai Lelang UMKM yang sudah dilakukan KPKNL Jayapura bersama pelaku UMKM di tahun 2021 mencapai Rp.37.500.425,00.

Berbagai kemudahan lelang yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 dan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan dalam Kedai Lelang UMKM inilah yang seperti menghadirkan win-win solution bagi pelaku UMKM maupun pemerintah dalam menggerakan ekonomi. Inovasi lelang di bidang UMKM inilah yang menjadi jembatan penggerak ekonomi pelaku UMKM sehingga pelaku UMKM dapat berdiri kembali bersama pemerintah menggerakkan roda ekonomi nasional ditengah pandemi Covid-19.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini