Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta II > Berita
KPKNL Jakarta II Lakukan Penilaian Benda Seni Sekretariat Wakil Presiden
N/a
Selasa, 03 September 2013   |   1370 kali

Jakarta – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Khosim menugaskan tim penilai yang terdiri dari Doni Prabudi, M. Syarif dan Riadi Widiarto untuk melakukan penilaian terhadap 56 obyek yang sifatnya khusus yaitu benda seni berupa guci, keramik, patung, lukisan, serta  keris yang diajukan oleh satker Sekretariat Wakil Presiden beberapa waktu lalu. Penilaian ini menindaklanjuti permohonan penilaian yang diajukan oleh satker Sekretariat Wakil Presiden. Saat ini barang-barang tersebut masih disimpan di kantor Sekretariat Wakil Presiden Jl Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat.

Obyek penilaian ini adalah hadiah yang diterima oleh Wakil Presiden Boediono ketika melakukan kunjungan dinas kenegaraan ke berbagai daerah di Indonesia dan lawatan ke berbagai Negara Asia, Afrika dan Eropa. Selain itu, barang-barang tersebut didapatkan ketika Wapres menerima kunjungan tamu-tamu kenegaraan baik dalam maupun luar negeri.

“Kami akan melakukan penilaian dengan berdasarkan pada Standar Penilaian Indonesia dan ketentuan yang ada di Kementerian Keuangan, yang secara khusus Dirjen Kekayaan Negara telah mengeluarkan Perdirjen Kekayaan Negara tentang Pedoman Penilaian Benda Seni Kriya dan Patung serta Lukisan, sehingga pelaksanaan penilaian diharapkan berjalan dengan lancar,“ ujar Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Jakarta II Doni Prabudi yang juga bertugas sebagai ketua tim dalam penugasan ini ketika memberikan penjelasan kepada Kepala Bagian Akuntansi Sekretariat Wakil Presiden Leli S. Rimelanty, dan Kepala Sub Bagian BMN Otang Sujana yang mendampingi tim penilai melakukan survei lapangan.

Penugasan penilaian yang selama ini dilakukan misalnya penilaian tanah dan bangunan atau kendaraan bermotor sudah menjadi hal yang biasa bagi penilai di lingkungan KPKNL Jakarta II. Namun, untuk penilaian atas obyek yang bersifat khusus ini merupakan hal dan tantangan baru yang memberikan pengayaan pengalaman penugasan bagi penilai dan menjadi dinamika serta variasi penugasan. Untuk itu Kepala KPKNL Jakarta II Khosim mengapresiasi atas adanya permohonan penilaian ini dan mendorong setelah dilakukan penilaian untuk diagendakan pemaparan oleh tim penilai kepada para penilai di KPKNL Jakarta II sebagai ajang sharing pengalaman dan transfer of knowledge.

Nilai wajar hasil penilaian atas barang-barang souvenir berupa benda seni ini akan ditindaklanjuti oleh Sekretariat Wakil Presiden sebagai dasar untuk melakukan pencatatan sebelum nantinya barang-barang tersebut akan dikelola sendiri untuk dipajang atau dipamerkan di ruangan kantor Wakil Presiden, atau akan dihibahkan ke museum untuk dapat dipamerkan, Namun tidak dapat juga akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang gratifikasi untuk selanjutnya dilelang yang merupakan salah satu potensi untuk memberikan kontribusi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (KPKNL Jakarta II/edited/bas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini