Jakarta – Tahun 2022 menjadi tantangan
yang baru dari tahun sebelumnya, dimana banyak perubahan dan inovasi terhadap
tugas dan fungsi yang ada pada Hukum dan Humas (Huhu) pada DJKN. Tentunya hal
ini melibatkan semua pihak hingga unit vertikal dibawahnya, termasuk KPKNL
Jakarta I. Oleh karena itu, KPKNL Jakarta I mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Hukum dan Humas yang dilaksanakan secara
daring melalui media zoom pada Senin (21/3). Rapat Koordinasi ini dipimpin
langsung oleh Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tri Wahyuningsih Retno
Mulyani dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Pada
Direktorat Hukum dan Humas, terdapat 3 (tiga) tusi yang berbeda yaitu
penyusunan peraturan, advokasi yang dulunya bantuan hukum serta kehumasan. “Tahun
2021 saya berterima kasih kepada Bapak dan Ibu karena capaian IKU bisa tercapai
atas dukungan teman-teman vertikal baik di Kanwil maupun KPKNL. Salah satu
wujud yang dirasakan yaitu bidang kehumasan Tahun 2021 menyusun agenda
kehumasan terkait keringanan utang. Atas dukungan Bapak Ibu kita mendapat
apresiasi dari kompetisi Public Relation Indonesia
Tahun 2022”, pungkas Direktur Huhu.
Pada
kesempatan lain, Dirjen KN menyampaikan apresiasi atas kinerja para petugas
penanganan perkara, yangmana dalam masa pandemi Covid-19 yang belum usai ini
tetap dapat melaksanakan tugasnya untuk menghadiri setiap tahapan persidangan. Selain
itu Rio menyampaikan agar pemberian layanan informasi secara tepat waktu dan
andal kepada para pemohon informasi agar dapat dipertahankan bahkan
ditingkatkan. Kemudian, Rio juga berpesan agar rencana optimalisasi peran Halo
DJKN yang bukan lagi sekedar menjadi answering
machine melainkan sebagai salah satu sumber data yang mampu memberikan feedback dalam upaya perbaikan layanan
kepada stakeholders, dapat segera
terealisasi.
Pada agenda
pembahasan kali ini membahas beberapa pokok permasalahan diantaranya yaitu current issue regulasi DJKN Tahun 2022
meliputi rancangan peraturan di bidang BMN, Piutang Negara, Kekayaan Negara dan
Lain-lain, Penilaian, Lelang dan Kesekretariatan. Pada bidang advokasi membahas
mengenai Transformasi Kelembagaan, Data Perkara Nasional, IKU Tingkat Kualitas
Dokumentasi Perkara dan IKU Indeks Penanganan Permasalahan Hukum atau Perkara.
Pada bagian kehumasan membahas terkait IKU Ekosistem kehumasan Kanwil DJKN
Tahun 2022 yang meliputi Efektivitas Komunikasi Publik, Employee Advocacy dan Kolaborasi Pendukung Program Eksis
Pada nantinya,
tindak lanjut pada msing-masing pembahasan tersebut akan rutin dilaksanakan
pemantauan dan sosialisasi berkala yang akan menjadikan Hukum dan Humas pada
DJKN di Tahun 2022 ini menjadi lebih baik. Tentunya hal ini diperlukan sinergi
dan kolaborasi baik dari Direktorat Huhu, Kanwil dan KPKNL.