Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta I > Berita
Sinergi KPKNL Jakarta I dan Kemenhub, Bersama Optimalkan Aset Negara
Fia Malika Sabrina
Kamis, 20 Januari 2022   |   260 kali

            Jakarta – Mengawali Tahun 2022, Kepala Satuan Kerja pada Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Raymond Ivan H.A.S. ST didampingi Kepala Bagian Logistik beserta tim mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I pada Rabu (19/1). Dalam kunjungannya, Raymond menyampaikan terkait rencana pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Sewa sebanyak 30 (tiga puluh) berkas permohonan pada BMN dalam lingkup kerja Satker Disnav Tanjung Priok. “Seperti yang sering dikatakan oleh Ibu Sri Mulyani, aset-aset BMN inilah yang seharusnya kerja keras untuk kita dan dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga dapat dioptimalkan,” ujar Raymon.

                Terkait hal tersebut diatas, Kepala KPKNL Jakarta I Wildan Ahmad Fananto dimana KPKNL Jakarta I selaku pengelola BMN menyambut baik rencana pemanfaatan BMN yang berada di wilayah kerja Satker Disnav Tanjung Priok. Selain itu Wildan juga mengungkapkan turut mendukung mengoptimalkan BMN agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara. “Saya sangat mendukung apa yang menjadi keinginan Disnav dan tentunya hal ini sudah menjadi tugas kami. KPKNL Jakarta I akan mendukung dan membantu mengoptimalkan pemanfaatan BMN tersebut. Dimana nantinya akan diawali dengan pelaksanaan penilaian guna menentukan nilai wajar sewa dan kemudian akan diterbitkan Surat Persetujuan Pemanfaatan BMN,” pungkasnya.

                Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, salah satu bentuk pemanfaatan BMN yaitu sewa. Sewa adalah pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Tujuan utama adanya pemanfaatan BMN melalui sewa ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang belum atau tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Negara sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

                Lebih lanjut, Wildan menyampaikan nantinya dalam teknis pelaksanaannya akan didukung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta I beserta staf yang turut hadir dalam agenda pertemuan ini. Mengakhiri kunjungan ini, Satker Disnav memberikan plakat kepada KPKNL Jakarta I sebagai bentuk simbolis peningkatan kerjasama di Tahun 2022 sehingga bersama-sama dapat bersinergi dengan baik dalam upaya pemanfaatan aset. (FMS/HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini