Jakarta – Mengawali Tahun
2022, Kepala Satuan Kerja pada Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok,
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Raymond Ivan H.A.S.
ST didampingi Kepala Bagian Logistik beserta tim mengunjungi Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I pada Rabu (19/1). Dalam
kunjungannya, Raymond menyampaikan terkait rencana pemanfaatan Barang Milik
Negara (BMN) berupa Sewa sebanyak 30 (tiga puluh) berkas permohonan pada BMN dalam
lingkup kerja Satker Disnav Tanjung Priok. “Seperti yang sering dikatakan oleh
Ibu Sri Mulyani, aset-aset BMN inilah yang seharusnya kerja keras untuk kita
dan dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga dapat dioptimalkan,” ujar
Raymon.
Terkait hal tersebut diatas,
Kepala KPKNL Jakarta I Wildan Ahmad Fananto dimana KPKNL Jakarta I selaku
pengelola BMN menyambut baik rencana pemanfaatan BMN yang berada di wilayah
kerja Satker Disnav Tanjung Priok. Selain itu Wildan juga mengungkapkan turut
mendukung mengoptimalkan BMN agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat dan negara. “Saya sangat mendukung apa yang menjadi keinginan Disnav
dan tentunya hal ini sudah menjadi tugas kami. KPKNL Jakarta I akan mendukung dan
membantu mengoptimalkan pemanfaatan BMN tersebut. Dimana nantinya akan diawali
dengan pelaksanaan penilaian guna menentukan nilai wajar sewa dan kemudian akan
diterbitkan Surat Persetujuan Pemanfaatan BMN,” pungkasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang
Milik Negara, salah satu bentuk pemanfaatan BMN yaitu sewa. Sewa adalah
pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima
imbalan uang tunai. Tujuan utama adanya pemanfaatan BMN melalui sewa ini adalah
untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang belum atau tidak digunakan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Negara sehingga dapat
menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, Wildan
menyampaikan nantinya dalam teknis pelaksanaannya akan didukung oleh Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta I beserta staf yang turut hadir
dalam agenda pertemuan ini. Mengakhiri kunjungan ini, Satker Disnav memberikan
plakat kepada KPKNL Jakarta I sebagai bentuk simbolis peningkatan kerjasama di
Tahun 2022 sehingga bersama-sama dapat bersinergi dengan baik dalam upaya
pemanfaatan aset. (FMS/HI)