Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Jakarta I melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan berupa 3 bidang tanah dengan total luas 3.134 meter persegi
yang mana objek lelang tersebut berada di Kota Jakarta Barat. Pelaksanaan
lelang dilakukan dengan cara closed
bidding melalui lelang.go.id (e-auction)
pada Selasa (7/12) Pukul 14.00 WIB di ruang lelang KPKNL Jakarta I. Pelaksanaan
lelang dengan Penawaran tertutup (Closed
Bidding) merupakan pengajuan nilai barang lelang yang ditawar oleh peserta
lelang dan tidak dapat diketahui penawarannya oleh peserta lain.
Objek lelang tersebut laku terjual dengan nilai Rp
82.000.000.000 dimana nantinya sebanyak 4 persen hasil dari bea lelang tersebut dapat
menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara. Dalam
pelaksanaan lelang yang diadakan di ruang lelang KPKNL Jakarta 1 ini dihadiri
oleh pejabat lelang Muhamad Ajizi dari KPKNL Jakarta I, pejabat penjual Septha
Adipermana, saksi dan para pihak terkait.
Lelang eksekusi Hak Tanggungan
merupakan penjualan barang dimuka umum yang dilaksanakan atas dasar adanya
permohonan dari pihak kreditur kepada KPKNL karena debitur tidak memenuhi
somasi yang diberikan oleh kreditur sehingga kreditur berhak untuk melakukan
lelang eksekusi terhadap jaminan pada perjanjian antara pihak kreditur dan
debitur yaitu dengan objek Hak Tanggungan.
Ajizi selaku pejabat lelang dari
KPKNL Jakarta I mengungkap bahwa walau sudah memasuki akhir tahun, pelaksanaan
lelang tetap terus gencar dilakukan agar DJKN khususnya KPKNL Jakarta I terus
dapat menyumbang PNBP kepada kas negara. “Akhir tahun justru kita harus semakin
semangat dalam pengoptimalan lelang sebelum menyambut suasana baru di Tahun
berikutnya”, pungkasnya. ((FMS
– Dok. Seksi HI)