Jakarta – Jum’at, 29 Oktober 2021 dilaksanakan penyerahan Barang Jaminan tambahan debitur Piutang Negara yang diurus oleh KPKNL Jakarta I.
Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJKN DKI selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Wilayah DKI Jakarta mengapresiasi itikad baik dari debitur untuk menyelesaikan kewajiban kepada Negara. Upaya penyelesaian berupa penyerahan asli sertifikat sebagai barang jaminan tambahan secara sukarela ini merupakan salah satu cara memberikan kelonggaran dengan harapan dapat diselesaikan secara win-win solution
Kepala KPKNL Jakarta I, Wildan Ahmad Fananto, menyampaikan bahwa hari ini diserahkan 6 (enam) asli serifikat yang terletak di Manado Sulawesi Tengah dengan luas kurang lebih sekitar 100 h.a. sebagai salah satu itikad baik dari debitur untuk menyelesaikan kewajiban pada Negara.
Pihak debitur menjelaskan bahwa barang jaminan diserahkan sebagai itikad baik dan dokumen pendukung debitur seperti dasar hukum dan lain-lain akan disiapkan dan menyusul nantinya. Pihak debitur menyerahkan 5 (lima) asli sertifikat dahulu dan 1 (satu) sertifikat akan diserahkan kemudian karena masih dalam proses roya.
KPKNL/PUPN mengapresiasi itikad baik debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan disamping angsuran yang telah dilakukan. KPKNL/PUPN juga memaklumi kondisi perekonomian saat ini yang belum stabil sehingga debitur belum bisa segera menyelesaikan kewajibannya.