Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta I > Berita
PROGRAM SERTIFIKASI SATUAN KERJA WILAYAH KPKNL JAKARTA I
Aziza Yuniarti
Selasa, 29 Januari 2019   |   182 kali

Di awal tahun 2019, KPKNL Jakarta I sudah bergerak untuk mengumpulkan satuan kerja di wilayahnya untuk keperluan program percepatan sertipikasi Barang Milik Negara berupa Tanah.  Dalam sambutan pembukaannya, Kepala KPKNL Jakarta I Andy Pardede mengatakan tujuan pertemuan di awal tahun ini adalah untuk kepastian bidang tanah mana saja yang akan disertipikatkan, sehingga apabila saat verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan ditemukan permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat atau diganti dengan objek tanah yang lain.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Priambodo lebih lanjut menyampaikan bahwa target tahun ini meningkat dari sebelumnya. Tahun ini target KPKNL Jakarta I sebanyak 15 (lima belas) bidang tanah yang tercatat pada 7 satuan kerja antara lain Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Ristek Dikti, Universitas Negeri Jakarta, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Galeri Nasional Indonesia dan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok . Priambodo menjelaskan bahwa kewajiban Satuan Kerja dalam pelaksanaan sertipikasi tanah ini adalah melakukan inventarisasi dan identifikasi Barang Milik Negara berupa tanah, menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan penguasaan dan/atau pensertipikatan BMN berupa tanah, menyiapkan dan melengkapi persyaratan dalam rangka pensertipikatan tanah, serta menunjukkan letak dan tanda batas tanah serta memasang tanda-tanda batas tanah yang akan disertipikatkan.

Selain itu harus diperhatikan juga persyaratan pengajuan sertipikasi yaitu adanya identitas pemohon (identitas satuan kerja), Kartu Identitas Barang (KIB) dan dokumen perolehan tanah.

Dalam sosialisasi ini masing-masing satuan kerja memperoleh penjelasan dan tanya jawab yang berkaitan dengan proses sertipikasi. Untuk selanjutnya akan dilakukan monitoring terhadap usulan tersebut sehingga program sertipikasi bisa terlaksana sesuai rencana.  (Aziza Yuniarti)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini