Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta I > Berita
Revaluasi Tidak Menghambat Pelayanan Lain
N/a
Jum'at, 24 Februari 2017   |   626 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I melaksanakan sosialisasi di bidang pengelolaan kekayaan negara (PKN). Acara yang diadakan 21 Februari 2017 di aula Kanwil DJKN DKI Jakarta ini dihadiri satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL Jakarta I.

Sosialisasi mengangkat dua materi bahasan yaitu Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) dan Optimalisasi Aset Negara & Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian atas Pengelolaan BMN pada Satuan Kerja. Acara tersebut dimoderasi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta I Priambodo.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta  Encep Sudarwan. Encep menyampaikan hasil sampling wasdal atas pemanfaatan BMN oleh Tim Saber BMN di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Pengungkapan hasil wasdal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran satker agar kegiatan pemanfaatan dilakukan secara tertib dan hasil pemanfaatan BMN berupa PNBP dapat disetorkan ke kas negara.

Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara I Qoswara mengatakan  DJKN berencana rencana merevaluasi aset BMN dalam waktu dekat. “Tujuan revaluasi adalah untuk mengetahui nilai aset kita. Terakhir (dilakukan-red) tahun 2007, 10 tahun kemudian naik berapa nilainya.” ujar Qoswara.

Qoswara menyampaikan selain untuk mengetahui nilai aset, revaluasi dilakukan untuk membangun database BMN yang akan digunakan sebagai dasar kebijakan dalam pengelolaan kekayaan negara.

Dari hasil revaluasi diharapkan dapat diperoleh data BMN mana saja yang status hukumnya free and clear maupun yang bermasalah. Revaluasi akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun dengan skala prioritas.

Dalam kesempatan tersebut Qoswara mengapresiasi inisiatif KPKNL Jakarta I untuk mengadakan sosialisasi sehingga satker sebagai counterpart DJKN dalam kegiatan revaluasi dapat memperoleh informasi lebih awal dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan.

Revaluasi akan melibatkan seluruh sumber daya yang ada di DJKN sedangkan di sisi lain KPKNL juga tetap melayani permohonan pengelolaan BMN yang telah menjadi tugas rutin. Qoswara mengingatkan, “Jangan sampai revaluasi menghambat pelayanan untuk pengelolaan BMN yang lain. Sinerginya (KPKNL dan satker-red) sangat diharapkan sejak awal.”

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN DKI Jakarta Jati Wiryawan menyampaikan  materi Optimalisasi Aset Negara & Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian atas Pengelolaan BMN pada Satuan Kerja.

Jati membuka sesi dengan memberikan himbauan agar seusai acara satker diharapkan dapat memastikan objek-objek mana saja yang akan dilakukan revaluasi termasuk lokasinya dan menyiapkan dokumen terkait. Ia juga menyampaikan bahwa revaluasi merupakan bagian dari penatausahaan, “Penatausahaan itu mudah: Apa yang ada dicatat, yang dicatat harus ada,” ujar Jati.

Terkait optimalisasi aset Jati menegaskan optimalisasi tidak hanya sekadar menghasilkan uang. Optimalisasi adalah bagaimana aset negara itu bisa berkontribusi dalam pembangunan nasional dan berguna bagi masyarakat. Selanjutnya ia menyampaikan bahwa di tahun 2017 fokus Kanwil DJKN DKI Jakarta untuk kegiatan optimalisasi aset negara adalah Pemanfaatan dan BMN idle.

Pada sesi kedua selain membahas dasar hukum wasdal juga dibahas lebih lanjut data hasil sampling wasdal pemanfaatan BMN oleh Tim Saber BMN. Jati meminta agar satker dapat menyampaikan data hasil wasdal kepada pimpinan yang berwenang untuk ditindaklanjuti.  (teks & foto: Sena Mahesa Wicaksana)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini