Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta I > Artikel
Mulai dari Diri Sendiri dan dari Hal Terkecil, Kita Bisa Lawan Korupsi
Basri
Jum'at, 09 Desember 2022   |   56700 kali

                Tindak pidana korupsi saat ini sering sekali kita dengar dan telah meluas ke masyarakat sekitar kita. Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun juga bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil. Korupsi berasal dari bahasa latin, corruption yang memiliki kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok. Dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/ perekonomian negara.

                Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi. Oleh karena itu, perlu ditanamkan nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan menumbuhkan budaya antikorupsi termasuk di lingkungan kerja.

Nilai-Nilai Antikorupsi oleh KPK

1.       Jujur

Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang.

2.       Peduli

Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain.

3.       Mandiri

Tidak bergantung pada orang lain.

4.       Disiplin

Taat terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

5.       Tanggung jawab

Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan.

6.       Kerja Keras

Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan.

7.       Sederhana

Bersahaja, tidak berlebih-lebihan.

8.       Berani

Mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya.

9.       Adil

Berlaku sepatutnya, tidak sewenang-wenang.

 

                Selain nilai-nilai antikorupsi oleh KPK tersebut, pegawai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan juga memiliki nilai-nilai Kementerian Keuangan yang menjadi dasar dan pondasi bagi institusi, pimpinan dan seluruh pegawai dalam mengabdi dan bekerja. Nilai Kementerian Keuangan tersebut adalah integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Selain memegang teguh kedua nilai-nilai tersebut dalam diri, kita juga perlu memperhatikan hal-hal kecil yang ada pada sekitar kita dan mengubah menjadi hal yang lebih baik lagi.

 

 

Mencegah Korupsi dari Diri Sendiri

1.       Hidup Sesuai Kemampuan

Salah satu hal yang mendorong kita melakukan korupsi karena seringnya kita tidak merasa cukup dan bergaya hidup yang tidak wajar, atau melebihi dari kemampuan kita. Jangan banyak membandingkan diri sendiri dengan orang lain.

2.       Mengatur Manajemen Waktu

Disiplin waktu dalam menjalani kegiatan sehari-hari dapat membuat perencanaan kegiatan harian akan berjalan dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat mengurangi korupsi dalam hal waktu.

3.       Fokus kepada Kinerja dan Tanggung Jawab Pribadi

Selesaikan segala pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan atau aturan yang ada. Dengan hal itu, kita tidak akan meleset dari aturan tersebut sehingga dapat meminimalkan korupsi.

4.       Mengatur Pengeluaran

Catat pengeluaran sehari-hari dan bedakan pengeluaran tersebut berdasarkan kebutuhan dan keinginan. Upayakan kebutuhan dapat tercukupi dahulu baru jika masih ada sisa bisa digunakan untuk keinginan. Hal ini berhubungan dengan gaya hidup yang sederhana.

5.       Selalu Bersyukur

Bersyukur apa yang kita miliki dan bersyukur dengan apa yang telah kita raih hari ini dapat mencegah tindakan korupsi. Apabila kita tidak bersyukur dan selalu mencari kekurangan atau tidak pernah merasa puas, apabila tidak diiringi dengan niat yang baik akan membawa kita kedalam perilaku dan perbuatan yang menyimpang.

 

Sumber :

1.        Handout Budaya Antikorupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan

2.       qmfinancial.com. (2019, 12 Desember). 5 Hal untuk Mencegah Korupsi yang dimulai dari Diri Sendiri. Diakses pada 9 Desember 2022, dari https://qmfinancial.com/2019/12/mencegah-korupsi-dari-diri-sendiri/

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini