Selasa
(15/8), KPKNL Cirebon menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi penyelesaian
percepatan sertipikasi BMN berupa Tanah dengan satuan kerja yang berada di
Wilayah Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi zoom cloud meeting dan diruang rapat lantai 1 KPKNL Cirebon, yang dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kab. Kuningan, MAN Cigugur Kab. Kuningan, MTsN 5 Kuningan, BBWS Cimanuk Cisanggarung, Satker PJN Wilayah III Provinsi Jawa Barat, dan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala KPKNL Cirebon, Tredi Hadiansyah. Pada sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada satuan kerja yang sudah menghadiri undangan, untuk menyelesaikan target percepatan sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2023 ini.
Sertipikasi BMN berupa tanah pada dasarnya tidak hanya tugas dari KPKNL atau Kantor Pertanahan atau satuan kerja. Melainkan tugas kita bersama agar saling bersinergi untuk menuntaskannya, ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Dwi Agus Prasetyo dengan memaparkan terkait tujuan, manfaat, dan tugas dan tanggung jawab Kementerian Negara / Lembaga c.q. Satker terkait program sertipikasi BMN, serta membahas terkait perkembangan teknis, permasalahan-permasalahan dilapangan yang akan dicarikan solusinya.
Kemudian disampaikan pemaparan data yang berada di Wilayah Kabupaten Kuningan bahwa terdapat 23 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi BMN, dengan rincian sebagai berikut pada posisi K1 terdapat 1 bidang, K2 terdapat 3 bidang, K3 terdapat 16 bidang, dan K4 terdapat 3 bidang.
Saat ini, sertipikasi di Wilayah Kab. Kuningan sudah beberapa terselesaikan dilapangan tetapi perlu dimonitor, sehingga ada progress. Harapan dilaksanakannya rapat ini, proses kegiatan percepatan sertipikasi BMN wilayah Kabupaten Kuningan dapat diselesaikan pada Tahun 2023.
#SertipikasiBMN
#JagaAsetNegara #IniPunyaKita #UangKita #KPKNLCirebon #KPKNLCirebonWBBM2024