Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah di Wilayah Kabupaten Majalengka
Rohman Juani
Rabu, 09 Agustus 2023   |   19 kali

Dalam penyelesaian target percepatan sertipikasi BMN Tahun 2023, KPKNL Cirebon melaksanakan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi dengan satuan kerja KPKNL Cirebon.

Rabu (9/8), KPKNL Cirebon melaksanakan rapat koordinasi Percepatan Sertpikasi BMN berupa Tanah dengan Satuan Kerja yang berada di Wilayah Kabupaten Majalengka, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 KPKNL Cirebon.

Satker yang diundang dalam kegiatan tersebut antara lain Kantah Kab. Majalengka, Lanud Sugiri Sukani, MTsN 9 Majalengka, SMK Kehutanan Negeri Kadipaten, BBWS Cimanuk Cisanggarung, dan SNVT PJPA Cimanuk Cisanggarung.

Rapat koordinasi percepatan sertipikasi ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala KPKNL Cirebon, Tredi Hadiansyah. Dalam sambutannya, Tredi Hadiansyah mengucapkan terima kasih kepada satuan kerja yang sudah menghadiri undangan, untuk menyelesaikan target percepatan sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2023 ini.

Selanjutnya, Tredi Hadiansyah menyampaikan bahwa pada wilayah Kabupaten Majalengka memiliki target 44 NUP bidang tanah yang akan disertipikatkan. Saat ini progress dalam penyelesaian percepatan sertipikasi BMN dilihat pada kategori bidang K1-K4.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaikan progres dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing satker. Kantah Kab. Majalengka juga menyampaikan kendala pada masing-masing satker antara lain terdapat revisi penlok, berkas yang belum lengkap, dan sistem aplikasi yang masih bermasalah.

Tujuan dan manfaat sertipikasi BMN yaitu agar pensertipikatan BMN berupa tanah segera dituntaskan sehingga tercipta tertib administrasi, tertib fisik BMN berupa tanah, tertib hukum serta pengamanan BMN.

Sertipikasi ini diharapkan dapat mengurangi konflik kepemilikan dan mitigasi penyerobotan berupa tanah oleh pihak lain. Dalam hal BMN berupa tanah sedang tidak digunakan untuk layanan tugas dan fungsi, BMN berupa tanah dapat dimanfaatkan/optimalisasi guna mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sehingga, setelah dilaksanakannya rapat koordinasi percepatan sertipikasi BMN berupa Tanah di Wilayah Kabupaten Majalengka mendapatkan solusi, langkah tindak lanjut dan dapat menyelesaikan pada Tahun 2023.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini